Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D Bidang Pembangunan mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi segera memperbaiki Jalan Poros Sapaya-Malakaji yang kini mengalami kerusakan parah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ini adalah jalan provinsi, tentu menjadi domain provisi. Kita berharap dilakukan perbaikan menyeluruh, tidak hanya ditambal-tambah. Kerusakan jalan di sana sudah sangat parah," ungkap Anggota Komisi D Lukman B Kadi di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa ( 18/3).
Menurutnya, dari pertemuan RDP tersebut ada beberapa masukan dan usulan yang dihasilkan. Hanya saja, perbaikan jalan poros tersebut masih akan dikaji dan dianalisis Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
"Itu nanti tergantung dari pada analisis dari balai apakah dibeton atau aspal karena, lahan di sana speknya labil," tutur dia.
Lukman mengungkapkan, kerusakan jalan poros Sapaya-Malakaji diperkirakan sampai 15 kilometer. Jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Gowa, Takalar hingga Jeneponto dan berada di atas pegunungan. Oleh karena itu, diperlukan kajian matang dalam melakukan perbaikannya.
"Kalau memungkinkan kita kepingin sekaligus 15 kilometer, tapi anggaran ada efisiensi. Makanya, harapan kami di sini mewakili rakyat bagaimana caranya bisa dikerjakan, misalnya per periode ada lima kilometer dan seterusnya, dan itu bisa dikerjakan dengan baik," katanya.
RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa Askar dalam RDP itu menyampaikan, ruas jalan provinsi itu sudah mengalami kerusakan parah sejak beberapa tahun sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Ia menjelaskan, jalan poros Sapaya Malakaji merupakan akses menghubungkan daerah Bontolempangan-Bungaya-Tompobulu ke Sungguminasa serta dua kabupaten lainnya. Pihaknya juga meminta agar Perpres Nomor 120 tahun 2014 tentang Percepatan Infrastruktur segera dijalankan.
Jalan tersebut, kata dia, adalah akses utama memobilisasi hasil komoditi pertanian yang berada di dataran tinggi ke dataran rendah tepatnya di Sungguminasa, Ibu Kota Kabupaten Gowa, sehingga perlu perhatian khusus pemerintah provinsi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sudah melakukan aksi dengan isu evaluasi kinerja PUTR dan Bina Marga, tapi belum mendapatkan solusi. Melalui RDP ini kami mendesak segera diperbaiki, sudah berapa tahun kami harus menderita," tuturnya menekankan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid dalam RDP itu menyatakan melalui rapat ini dinas terkait segera mencari solusi agar masyarakat di sana tidak menderita karena jalanan rusak, apalagi jalan poros Sapaya-Malakaji adalah kewenangan provinsi guna dilakukan perbaikan.
"Melalui RDP ini diminta agar Dinas terkait Pemerintah Provinsi cepat mencari solusi untuk perbaikan jalan sesuai aspirasi warga," papar Kadir menegaskan.