Jakarta (ANTARA) - Mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita petugas KPK RI bermerek Mercedes-Benz.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
"Masih ada di bengkel," kata Tessa menambahkan.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.