Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) meningkatkan edukasi dan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi melalui pembentukan "tax center universitas".
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Sulselbartra Sunarko dalam keterangan di Makassar, Rabu, mengatakan peresmian Tax Center Univeraitas Ichsan Sidenreng Rappang (Sidrap) dapat menjadi pusat layanan perpajakan di perguruan tinggi
"Begitupun para anggota 'tax center universitas' dapat belajar secara langsung bagaimana standar pelayanan perpajakan diberikan kepada masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan "tax center" tidak hanya sebagai pusat edukasi namun juga memiliki peran penting dalam sosialisasi terhadap masyarakat, melalui kegiatan-kegiatan dan interaksi langsung dengan masyarakat.
Ia mengatakan "tax center" membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketaatan pajak.
"Tax Center Universitas Ichsan ini diharapkan dapat menjadi tempat agen perubahan dalam memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat utamanya di lingkungan perguruan tinggi sehingga kepatuhan pajak dapat semakin meningkat," ujarnya.
Rektor Universitas Ichsan Sidrap Darnawati mendukung perguruan tinggi sebagai pusat pengkajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Ia mengharapkan pendirian "tax center" di kampus itu dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, dalam pemenuhan kewajiban dan hak warga di bidang perpajakan.