
70 Penca Mendapatkan Pendidikan Keterampilan Khusus

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 70 orang penyandang cacat (Penca) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pemberian keterampilan khusus bagi para Penca.
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dari implementasi dan program pemerintah di bidang pelayanan dan rehablitasi sosial penyandang cacat, kata Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kessos) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Provinsi Sulsel, Mappagio, Rabu.
Sekaligus sosialisasi Undang-undang Nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat, baik yang berada di lingkungan panti asuhan (PA) maupun di luar panti, lembaga sosial serta lembaga pemerintah terkait sehingga terwujud kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan dari Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK).
"Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari program pemerintah di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi Penca," ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan dari UPSK ini adalah menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggungjawab sosial serta semakin berkembangnya kemampuan dan kemauan penyandang cacat.
Selain itu, dapat meningkatkan keterampilan kerja praktis bagi para penyandang cacat sebagai bekal bagi kehidupan di masyarakat.
Termasuk, semakin tumbuh dan berkembangnya kesadaran warga masyarakat dalam ikut serta memberikan pelayanan bagi penyandang cacat.
Serta semakin tersalurnya para penyandang cacat ke arah kemandirian yang memungkinkan dirinya mampu melaksanakan peran sosial dan memperkecil ketergantungan terhadap orang lain dan menanamkan kembali harga diri, semangat dan kecintaan kerja.
Kegiatan yang dilakukan adalah bimbingan keterampilan teknis atau Latihan Bimbingan Kerja (LBK) serta Praktek Belajar Kerja (PBK). Tentunya, mereka terlebih dahulu harus diperiksa fisik dan mental mereka oleh petugas kesehatan sebelum memulai latihan tersebut.
Jumlah penyandang cacat di Kabupaten Gowa sebanyak 1.539 orang. Sedangkan yang akan mengikuti kegiatan UPSK sebanyak 50 orang, peserta Bimbingan Teknik LBK dan Praktek Belajar Kerja masing-masing 10 orang, ujarnya.
(T.PK-MH/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
