
Sekda Didesak Serahkan Rumdis ke PNS

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi I DPRD Sulsel mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muallim, agar segera menyerahkan rumah dinas (rumdis) di Kecamatan Manggala, Makassar kepada 300 PNS.
"Harus dibuatkan jadwal penyerahan 300 rumah untuk ditempati," kata Ketua Komisi I DPRD Sulsel, saat rapat dengan Gubernur Sulsel yang diwakili Asisten III, Sidik Salam di Makassar, Kamis.
Dia juga meminta kepada penanggung jawab pembangunan 1.000 unit rumah yang terbengkalai, mantan Kabag Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD, HA Tambasmin, untuk membuat laporan.
"Saya dengar sendiri dari PNS. Jika sudah ada yang lunas kenapa tidak diserahkan saja daripada rumahnya hancur. Salah, kalau Pak Sekda menunggu terus," kata anggota Komisi I DPRD Sulsel, Markus Nari.
Menurut Tambasmin, sesuai dengan kontrak pembangunan rumdis seharusnya selesai Juli 2008, namun hanya terealisasi 461 unit, sebab pengembang tidak berani melanjutkan karena selalu diteror masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Kata dia, kendala lain dalam merealisasikan 1.000 unit rumah adalah masih banyak PNS yang belum membayar Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Tambasmin yang pindah ke Dinas Sosial Sulsel Juli 2008 mengaku kalau sudah ada 300 orang yang sudah melunasi KPR dan sisa menunggu penyerahan kunci dari Sekda, pada 17 Agustus 2008, namun tidak dilakukan.
Sementara Kepala BKD Sulsel, A Murni Amien Situru membantah Tambasmin sudah menyerahkan arsip-arsip pembangunan rumdis.
"Itu tidak benar, begitu dilepaskan kita harus serahkan semua. Seharusnya saat Tambasmin pindah harus ada penyerahan," katanya.
Anggota Komisi I, Chaidir Arif Krg Sijaya, setelah mendengar penjelasan dari dari Kepala BKD dan Tambasmin, meminta agar ada rekomendasi untuk Sekda agar mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya setuju ini diserahkan ke eksekutif untuk diselesaikan, apalagi banyak aspirasi yang masuk meminta agar rumah tersebut segera diserahkan," kata anggota Komisi I lainnya, Hoist Bachtiar.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel, Simon Lopang, membenarkan jika ada warga, ahli waris dari Dg Manappa bersama anggota TNI dari Kodam VII Wirabuana mengaku memiliki tanah melalui lelang.
"Memang ada orang yang mengaku anggota TNI sering datang menakut-nakuti. Kita telah menyurak ke Kodam VII untuk menyelesaikan ini," katanya.
(T.PSO-099/H-KWR)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
