Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Sulawesi Selatan M Saleh, menyebutkan sebanyak 30.059 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di daerahnya telah berbadan hukum, sehingga layak mendapat bantuan modal.
"Kopdes sudah layak diberikan modal karena sudah ada legalitasnya. Modal usaha ini disiapkan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam bentuk kredit dan bunga 3 persen. Siapkan saja proposalnya," ujar Saleh di Makassar, Selasa.
Kata Saleh, legalitas berbadan hukum pada puluhan ribu Kopdes di Makassar menjadi modal Kopdes melakukan aktivitas, termasuk mengakses modal usaha dan menyiapkan enam gerai wajib minimal, sesuai arahan Kementerian Koperasi.
Enam gerai wajib minimal Kopdes Merah Putih seperti gerai sembako, apotik, klinik, koperasi simpan-pinjam, gerai pupuk dan kantor pos.
"Jadi siapkan saja proposal apa yang mau dikerjakan, misalnya gerai pupuk, atau gerai sembako, ini disesuaikan dengan potensi desa," kata dia.
Terkait pengawasannya ke depan, lanjut Saleh, akan dibentuk Satgas Pengawasan Kopdes dari masing-masing desa. Pada setiap Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan dipertanggungjawabkan ke anggota terkait pengawasan yang dilakukan.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya menekankan kepada para pengurus Kopdes agar membuka usaha berdasarkan potensi desa masing-masing.
"Instruksi ini untuk pertumbuhan dan potensi ekonomi desa yang berbeda-beda, misalnya ada perikanan dan pertanian di Takalar, sementara potensi di Gowa itu perkebunan," ujarnya.
Guna mengawal efektifitas hadirnya Kopdes di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel telah menyiapkan skema pengembangan SDM melalui pendampingan pengurus Kopdes.
"Di Pemprov Sulsel, ada Bimtek atau pelatihan yang dialokasikan untuk pengembangan SDM agar koperasi berjalan dengan baik," ujar dia.
Menurut Andi Eka, perekrutan pengurus juga menjadi hal penting dengan dasar memiliki potensi yang bisa dioptimalkan sebagai pengurus bisnis koperasi dengan melakukan digital marketing agar usaha diakses secara global.
"Kami berharap Kopdes berjalan dengan baik, pertumbuhannya yang dari bawah bisa memberikan distribusi secara langsung ke masyarakat, salah satunya memanfaatkan produk lokal," tambahnya.

DPM: 30.059 Kopdes di Sulsel layak diberikan modal karena berbadan hukum

Klinik Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-batu Takalar, yang mulai beroperasi setelah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, Senin kemarin (21/07/2025). ANTARA/Nur Suhra Wardyah
