
Pemprov Sulbar harmonisasi regulasi guna tingkatkan investasi daerah

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat koordinasi nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 untuk meningkatkan ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Sulbar (Wagub) Sulbar Salim S Mengga di Mamuju, Rabu mengatakan, pada rakornas produk hukum daerah 2024 dibahas pentingnya penyederhanaan regulasi daerah untuk mendorong regulasi daerah yang adaptif bagi kemudahan berinvestasi.
Ia mengatakan, Rakornas produk hukum daerah tahun 2025 mengangkat tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita", digelar di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut dia, kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat legislatif daerah, serta perwakilan lembaga terkait.
Rakornas bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum daerah yang kondusif bagi iklim investasi, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menyampaikan pentingnya penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dan investor.
"Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat, dengan menyusun regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi, kita bisa menarik lebih banyak penanaman modal serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu selaras dengan visi besar nasional yang tercermin dalam Asta Cita — delapan program prioritas pembangunan yang menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.
"Rakornas ini juga membahas strategi harmonisasi regulasi, digitalisasi produk hukum daerah, serta penguatan kapasitas aparatur hukum daerah melalui sistem berbasis teknologi" katanya.
Ia berharap, melalui forum ini, daerah mampu mempercepat reformasi regulasi sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan inklusif dan berkelanjutan sesuai visi pemerintah Sulbar.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
