Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan kebocoran minyak pipa PT Vale Indonesia beberapa waktu lalu berdampak pada sekitar 30 hektare sawah di Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Kuwu Timur, mengalami gagal panen akibat lahan pertanian terendam dan tidak dapat dipanen.
"Akan ada kompensasi untuk petani oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Wamentan ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa kemarin.
Mas Dar sapaan akrab Wamentan Sudaryono menjelaskan penanggulangan awal telah dilakukan, termasuk isolasi lokasi kebocoran, sehingga tidak menimbulkan kerusakan tambahan.
Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah juga segera turun langsung melakukan koordinasi, guna memastikan hak-hak petani terpenuhi dan proses kompensasi berjalan cepat sesuai harapan masyarakat yang terdampak.
Baca juga: KLH dan Pemkab Lutim diminta gelar audit lingkungan kepada PT Vale
"Nanti kami cek, yang jelas tugas kami dari kementerian kita juga koordinasi dengan pemerintah daerah tentunya memastikan bahwa yang terdampak mendapatkan apa yang menjadi haknya itu, itu yang paling utama sih," tuturnya.
Sudaryono menekankan kompensasi harus diberikan segera, mengingat sebagian besar petani sudah menunggu hasil panen, sehingga penundaan akan memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga mereka di wilayah terdampak.
Ia menyampaikan jumlah pasti petani yang terdampak masih dalam proses pendataan, namun secara keseluruhan lahan gagal panen mencapai 30 hektare dengan potensi kerugian yang cukup signifikan.
Pemerintah berharap penyaluran kompensasi dapat berlangsung cepat agar petani merasa tenang, sementara PT Vale juga segera menyelesaikan tanggung jawabnya, sehingga persoalan ini tidak berlarut dan semua pihak merasa puas.
"Ya harus segera dong, karena orang udah mau panen nih kan, orang udah berharap-harap dapat duit gitu, tiba-tiba gagal kan, tentu saja kita berharap sesegera mungkin lah. Biar gini loh, kalau cepat tuh kan masyarakatnya juga senang, cepat, dan PT Vale-nya juga sudah selesai kan (tanggung jawabnya)," kata Wamentan.
Baca juga: Terkait tumpahan minyak PT Vale, Pakar : Dampak kerusakan tanah bisa puluhan tahunBaca juga: Walhi : Pencemaran minyak PT Vale patut diproses hukum

