Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) mendapat Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar lebih karena berhasil menekan prevalensi stunting tahun 2025.
Wakil Bupati (Wabup) Sidrap Nurkanaah melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, mengatakan Pemkab Sidrap berhasil menurunkan angka prevalensi stunting di tahun 2025.
"Puji syukur, ini apresiasi pemerintah pusat karena kami berhasil menurunkan angka prevalensi stunting tahun 2025 dan mendapatkan dana insentif fiskal ini," ujarnya.
Nurkanaah yang menerima langsung penyerahan DIF itu dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan penyerahan itu berdasarkan penetapan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Sidrap menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, yang terdiri atas tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota se-Indonesia.
"Capaian ini adalah hasil kerja bersama di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif. Jajaran pemerintah, lintas sektor, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan segenap elemen masyarakat, berperan aktif dalam kinerja penurunan stunting di Kabupaten Sidrap,” katanya.
Penetapan penerima DIF merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam upaya menurunkan prevalensi stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian pada dimensi input, proses, dan output, antara lain integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, capaian pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2025.
Kemudian persentase keluarga sasaran yang melakukan registrasi melalui aplikasi Elsimil, balita yang dipantau pertumbuhannya, realisasi tertimbang belanja penandaan stunting, ibu hamil yang mendapatkan pemeriksaan kehamilan, persentase peserta KB pasca-persalinan, dan capaian imunisasi lengkap pada anak baduta.
Penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sidrap cukup signifikan yaitu 6,1 persen dari 26,4 persen pada tahun 2023 menjadi 20,3 persen pada tahun 2024 berdasarkan data SSGI.
"Hal ini menjadikan Sidrap sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua di Sulawesi Selatan. Sementara itu, berdasarkan data ePPBGM, prevalensi stunting Kabupaten Sidrap tercatat sebesar 6,05 persen pada Oktober 2025," ucapnya.

