Logo Header Antaranews Makassar

KPU Luwu Utara Keluhkan Anggaran Pilkada

Senin, 19 Januari 2015 22:19 WIB
Image Print
"Kita tidak jamin akan bisa menggelar pilkada di Luwu Utara...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengeluhkan minimnya anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang disetujui pemerintah daerah.

"Kita tidak jamin akan bisa menggelar pilkada di Luwu Utara karena adanya permasalahan anggaran. Kita tidak punya anggaran yang cukup untuk menggelarnya," ujar Ketua KPU Luwu Utara Supriyanto ketika dihubungi via telepon genggamnya dari Makassar, Senin.

Dia mengatakan, meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 akan diputuskan pekan ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat, KPU Luwu Utara besar kemungkinan tidak ikut serta pada penyelenggaran pilkada itu karena keterbatasan anggaran.

"Saya akan menghadap ke Bupati. Jika tidak ada jaminan melakukan penambahan anggaran, kami tidak akan menggelar pilkada di kabupaten ini," katanya.

Menurutnya, anggaran yang disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) terlalu kecil yakni hanya Rp8 miliar, sementara yang diusulkan Rp14,4 miliar untuk satu putaran.

"Kami butuh tambahan anggaran Rp6,5 miliar di APBD Perubahan. Sedangkan kalau terjadi putaran kedua, kami masih membutuhkan anggaran Rp6,5 miliar," ungkapnya.

Alasan lainnya, kata dia, pertumbuhan penduduk serta pemekaran di Kabupaten Luwu Utara telah terjadi di mana semula hanya 12 kecamatan kini menjadi 14 kecamatan.

"Pilkada 2010 lalu anggarannya Rp11,8 miliar. Kalau hanya Rp8 miliar mana cukup. Semoga Pak Bupati bisa merespons dan memahami kondisi kita," tutur Supriyanto.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Anggaran Daerah (DPPKAD), berjanji akan menambah anggaran Pilkada Luwu Utara tahun 2015.

Kepala DPPKAD Luwu Utara Kasrum menyebutkan, anggaran yang akan ditambahkan sebesar Rp6 miliar, sehingga total anggaran Pilkada menjadi Rp14 miliar.

"Nanti akan kami masukkan dalam anggaran perubahan. Dulu dalam anggaran pokok kami potong karena belum ada kejelasan apakah pilkada langsung atau oleh DPRD. Makanya anggaran yang kami setujui hanya sebagian," kata Kasrum.

Dia menjelaskan, Pemkab Luwu Utara tidak akan mempersulit KPU dalam melaksanakan semua tahapan, sehingga permohonan penambahan anggaran, akan disetujui. "Insya Allah kami akan setujui," katanya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Bulukumba Ambar Rusnita ketika dihubungi mengatakan, pihaknya mendukung percepatan pembahasan Perppu.

Ambar merinci, dari simulasi kasar yang dilakukan sejumlah KPU daerah setidaknya ada beberapa keuntungan jika pilkada digelar tahun ini.

Dari sisi persiapan, jika Perppu Pilkada diterima DPR dengan sejumlah perbaikan, KPU bisa mematangkan peraturan KPU yang baru untuk penyesuaian. Sebab, dari sepuluh peraturan baru yang disiapkan untuk Perppu Pilkada, baru tiga peraturan yang dibahas KPUD sesuai dengan permintaan KPU pusat.

Selain itu, dari sisi logistik, pemilu pada 2015 juga lebih memungkinkan adanya persiapan yang lebih matang. Ihwal adanya sejumlah perubahan, misalnya pada data pemilih tetap, Ambar mengatakan KPUD akan mengacu pada data pemilih pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden terbaru.

"Kalau bisa sekarang, mengapa harus digelar tahun 2016. Kan dalam Perppu itu banyak tahapan yang baru keluar jadi memang harus diterapkan," katanya.

Kabupaten Luwu Utara direncanakan menggelar pilkada serentak bersama sembilan kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan. Sigit Pinardi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026