
Mobil Pemkab Tolitoli dikuasai Kajari nonaktif

Jakarta (ANTARA) - KPK mengusut alasan mobil Pemkab Tolitoli, Sulawesi Tengah, bisa dikuasai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, yang sudah dinonaktifkan Kejaksaan Agung.
“Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertinus sempat menjabat sebagai Kajari Tolitoli sebelum bertugas di Kejari Hulu Sungai Utara.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Berita selengkapnya : KPK usut mobil Pemkab Tolitoli Sulteng dikuasai Kajari nonaktif HSU
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
