Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menyatakan sebanyak tujuh perusahaan TV yang mengajukan permohonan siaran telah mendapat penilaian lolos setelah dilakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP).
"Setelah KPID Sulbar menggelar rapat prleno hasil Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) maka hasilnya telah diketahui. Sedikitnya tujuh perusahaan TV yang mengajukan permohonan siaran seluruhnya lolos untuk tahap selanjutnya," kata Wakil Ketua KPID Sulbar, Farhan Ali Afsar di Mamuju, Rabu.
Tujuh perusahaan TV yang dinyatakan lolos yakni PT Chanel Televisi Mamuju, PT Sulteng Senagor TV, PT Mamuju TV, PT Radar TV Mamuju, PT Global TV Kendari Mamuju, PT RCTI Gorontalo Sulbar dan PT TPI Empat Sulbar.
Farhan Ali Afsar mengatakan bahwa atas pertimbangan seluruh komisioner maka tujuh pemohon telah memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan yang selanjutnya akan diajukan ke Komisi penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta.
"Selajutnya kita akan dalam waktu dekat kita akan membawah seluruh berkas tujuh pemohon ini, ke KPI di jakarta untuk selanjutnya kembali dilakukan seleksi siapa yang berhak menggunakan lima kanal yang telah disiapkan," kata Farhan.
Farhan juga mengatakan bahwa hasil final bagi perusahaaan tv yang lolos akan di tentukan oleh tim seleksi yaitu dari KPI, KPID Sulbar dan Kementrian Kominfo. Selain itu hasil EDP yang telah dilakukan akan menjadi salah satu faktor pertimbangan utama.
"Tentunya proses seleksi di Jakarta akan mempertimbangkan aspek lokal kita. Kita lihat saja TV mana yang paling berhak mendapatkan kanal," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bagi perusahaan TV nantinya telah dinyatakan lolos mendapatkan Rekomendasi siaran maka mereka wajib untuk menayangkan 10 persen siaran lokal dari jadwal siaran yang diberikan.
"Jika nanti ada perusahaan TV yang tidak menyiarkan 10 persen tayangan lokal maka kami berhak mengeluarjan rekomendasi untuk dilakukan pencabutan izin," tegas Farhan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Sulbar terapkan ekonomi biru dalam mengelola hasil perikanan
Rabu, 22 Mei 2024 1:04 Wib
Kadishut Sulbar mengapresiasi Tim Gakkum Sulawesi tangani perusak hutan
Senin, 20 Mei 2024 23:51 Wib
PJ Gubernur Sulbar ajak maknai momentum Harkitnas untuk mencintai alam
Senin, 20 Mei 2024 23:01 Wib
Tim Gakkum KLHK Sulawesi tetapkan satu tersangka perusak kawasan HPT Sulbar
Senin, 20 Mei 2024 22:43 Wib
Stok hewan kurban di Sulbar mampu penuhi kebutuhan pasar
Senin, 20 Mei 2024 22:42 Wib
Kapolda Sulbar ajak pemda dan TNI bersinergi jaga stabilitas kamtibmas
Senin, 20 Mei 2024 20:19 Wib
Kapolda Sulbar memberi penghargaan kepada 24 personel berprestasi
Senin, 20 Mei 2024 17:46 Wib
Polda Sulbar PTDH 10 personel Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba
Senin, 20 Mei 2024 16:05 Wib