
KPK ungkap strategi pencegahan korupsi kepada peserta RLC Sulsel

Makassar (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto memaparkan strategi pencegahan korupsi kepada peserta Ramadhan Leadership Camp (RLC) yang diselenggarakan Pemprov Sulsel di Asrama Haji Makassar, 22-28 Februari 2026.
Tri Budi dalam keterangannya di Makassar, Jumat, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari pembenahan sistem dan ekosistem pemerintahan daerah.
"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi tentunya tidak lepas dari tata kelola pemerintah kemudian juga tidak lepas dari bagaimana membangun ekosistem pemerintahan, dalam hal ini Pemerintah daerah. Komitmen ini tentunya harus tegak lurus dan ini sudah masuk program pemerintah Astacita," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal pencegahan adalah memahami definisi serta jenis-jenis tindak pidana korupsi (TPK).
Mengutip Transparency International, kata dia, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi.
Tri Budi memaparkan tiga jenis korupsi. Pertama, petty corruption, yakni penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat.
"Itu yang kecil-kecil kayak misalnya (kepengurusan) di dukcapil, kayak uang rokok atau sekadar uang makan siang, itu petty corruption," ungkapnya.
Kedua, grand corruption, yaitu penyalahgunaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak orang. "Ini lebih tinggi lagi," ucapnya.
Ketiga, political corruption atau state capture corruption, yakni manipulasi kebijakan, institusi, dan prosedur oleh pengambil keputusan politik demi mempertahankan kekuasaan, status dan kekayaan.
Ia juga menyinggung praktik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat penerima suap yang berdampak pada kerugian negara.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
