Logo Header Antaranews Makassar

Wali Kota Makassar : Tidak ada PPPK dirumahkan

Jumat, 3 April 2026 12:55 WIB
Image Print
Arsip. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin memastikan tidak ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dirumahkan dan memilih untuk tetap mempertahankan karena dinilai semuanya berkinerja baik tanpa ada yang dirumahkan.

"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di pemerintah kota," ujarnya di Makassar, Jumat.

Munafri Arifuddin mengakui adanya tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, namun pemkot tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.

Munafri mengaku banyak daerah menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kita tetap berupaya mencari solusi agar bagaimana mereka tetap bekerja dan menghidupi keluarganya, bukan dengan mengurangi atau merumahkan. Kita bisa menggenjot berbagai strategi yang salah satunya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar akan membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya para PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata.

"Kita berharap ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan," terangnya.

Appi mengaku salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan PAD, sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat atau transfer ke daerah (TKD).

"Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK," jelasnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026