
Diskominfo Sulbar: Forum Anak menjadi wadah edukasi perlindungan anak

Mamuju (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ridwan Djafar mendukung eksistensi Forum Anak Daerah untuk menjadi wadah perlindungan bagi anak-anak di daerah setempat.
"Organisasi anak tersebut menjadi ruang strategis dalam mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak, khususnya dalam memahami konsep dan melaksanakan ketentuan Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)," kata dia di Mamuju, Rabu.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang resmi berlaku pada 28 Maret 2026 merupakan regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak.
Melalui PP Tunas, katanya, pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
"Selain itu, regulasi ini juga menekankan perlindungan data pribadi anak serta mewajibkan platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur keamanan yang ramah anak," katanya.
Regulasi ini, kata dia, juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkup sekolah.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi atas pemilihan calon pengurus dan ketua Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar masa bakti 2026-2028, yang difasilitasi Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar yang diselenggarakan pada Selasa (7/4) tersebut.
"Forum Anak tidak sekedar menjadi wadah ekspresi, tetapi juga sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak untuk mengenali hak dan perlindungan diri di tengah perkembangan zaman," katanya.
Forum Anak Daerah, katanya, memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau sesama anak melalui bahasa dan pendekatan yang lebih mudah diterima.
Kehadiran Forum Anak Daerah, kata dia, dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan generasi muda dalam menyampaikan berbagai kebijakan, sekaligus menyerap aspirasi anak di daerah.
"Dengan demikian, upaya perlindungan anak tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga partisipatif," ujarnya.
Di era digital saat ini, kata dia, tantangan terhadap anak semakin kompleks sehingga edukasi melalui Forum Anak diharapkan membekali anak dengan pengetahuan dan sikap yang tepat dalam menghadapi berbagai risiko, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
"Melalui penguatan peran Forum Anak Daerah, kami optimistis kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan anak akan semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda," kata Ridwan Djafar.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
