Logo Header Antaranews Makassar

Camat se-Makassar teken komitmen membenahi sampah dari hulu ke hilir

Jumat, 10 April 2026 21:30 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh 15 camat untuk membenahi masalah persampahan mulai dari hulu ke hilir di Makassar, Jumat (10/4/2026). ANTARA/HO-Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Seluruh camat di Makassar, Sulawesi Selatan, meneken komitmen bersama dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kota dengan meninggalkan pola lama pembuangan terbuka (open dumping) menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman, di Makassar, Jumat, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah berpacu menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah besar dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah.

"Berbagai pembenahan kini tengah dipersiapkan, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana hingga penataan sistem pengelolaan di lapangan, khususnya di TPA Antang yang selama ini menjadi titik paling krusial," ujarnya.

Helmy menjelaskan penataan dan pengelolaan sampah harus dilakukan dengan serius dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan mengeluarkan surat edaran untuk memperkuat peraturan daerah lainnya dan edaran itu terkait pelarangan praktik open dumping.

"Beban terberat memang ada di TPA. Kondisi di lapangan, termasuk akses jalan yang dikeluhkan masyarakat, akan segera kita benahi. Ini menjadi prioritas," tegasnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa penandatanganan Persetujuan Lingkungan Strategis (PSL) pada 4 April 2026 itu akan berjalan beriringan dengan pelaksanaan sanksi administratif tersebut.

"Dalam waktu dekat akan ada penandatanganan surat edaran oleh Wali Kota Makassar yang secara tegas melarang open dumping. Ini akan menjadi dasar kuat bagi kita dalam melakukan penataan," jelasnya.

Helmy menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam regulasi nasional, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013, yang mengamanatkan bahwa mulai 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.

Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar karena mengharuskan seluruh jenis sampah nonresidu, seperti organik dan anorganik, dikelola sejak dari sumbernya.

"Artinya, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, baik melalui Bank Sampah Unit, TPS3R, maupun TPST yang akan terus kita kembangkan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran wilayah, mulai dari tingkat kelurahan, RT/RW hingga kecamatan, dalam membangun dan mengembangkan sistem pengelolaan berbasis masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif dari wilayah, maka pengurangan sampah ke TPA tidak akan berjalan optimal.

"Kalau tidak dikembangkan di wilayah, maka akan menjadi pertanyaan besar sampah itu akan dibuang ke mana. Karena ke depan, sampah yang masuk ke TPA akan kita sortir ketat, tidak boleh lagi ada sampah organik," katanya.

Dengan penerapan sistem tersebut, Helmy optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang signifikan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan TPA Antang serta kualitas lingkungan masyarakat.

Dengan penerapan sistem tersebut, Helmy optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang signifikan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan TPA Antang serta kualitas lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan perubahan sistem dari open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

"Komitmen bersama yang telah kita tandatangani menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif. Peran kecamatan dan wilayah sangat penting dalam memastikan ini berjalan," ucap Helmy Budiman.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Camat se-Makassar teken komitmen benahi sampah dari hulu ke hilir



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026