
Kemenham dan Pemkab Luwu memperkuat layanan kesehatan inklusif

Makassar (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) bersama Pemkab Luwu, Sulawesi Selatan perkuat layanan kesehatan inklusif dan bebas diskriminasi di wilayah setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengatakan sektor kesehatan merupakan hak dasar yang paling fundamental bagi masyarakat.
Dia mengingatkan pentingnya pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis kesadaran hukum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya pada kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu dalam sambutannya menegaskan, ASN di sektor kesehatan tidak hanya berperan sebagai pelayan medis, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penegakan HAM di daerah.
“Pelayanan kesehatan harus inklusif, bebas diskriminasi, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulawesi Selatan Daniel Rumsowek menambahkan, HAM di sektor kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM.
Ia juga menyampaikan aparatur kesehatan merupakan ujung tombak dalam memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
