
Survei kepuasan masyarakat, Pemprov Sulbar raih predikat baik

Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulawesi Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025, dengan capaian indeks 84,28 atau masuk kategori Baik.
Kepala Dinas Kominfo SP Provinsi Sulbar Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, di Mamuju, Selasa mengatakan survei itu menjadi cerminan bagaimana masyarakat menilai kualitas layanan informasi publik yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulbar.
"Hal ini seperti yang diharapkan Gubernur Sulbar agar setiap OPD (organisasi perangkat daerah) memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ridwan.
Ridwan menyampaikan Survei Kepuasan Masyarakat ini bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.
"Survei tersebut dirancang sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan," ujarnya.
Dia menyebutkan penilaian tersebut dilakukan melalui sembilan unsur utama, mencakup standar layanan, sarana prasarana hingga sistem konsultasi dan pengaduan.
Menurut dia, pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran utuh terhadap kualitas layanan yang berjalan.
Ridwan menjelaskan hasil SKM itu diperoleh melalui metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dengan melibatkan minimal 100 responden yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan blankspot.
"Pendekatan ini dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar representatif dan komprehensif," ujarnya.
Dari hasil pengukuran, indeks kepuasan masyarakat tercatat di angka 84,28. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar berada pada kategori Baik.
Tiga indikator dengan nilai tertinggi adalah ketersediaan akses dengan nilai 3,42, persyaratan sebesar 3,41 serta sarana dan prasarana dengan nilai 3,40, yang dinilai sudah cukup memenuhi harapan masyarakat.
Namun demikian, survei juga mengungkap sejumlah catatan penting, diantaranya unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,31, disusul penanganan pengaduan sebesar 3,34.
"Kedua aspek ini perlu kita tingkatkan agar layanan semakin responsif dan efisien," ujar Ridwan.
Pada kesempatan itu, Ridwan juga mengapresiasi masukan dari responden melalui survei tersebut, baik menyangkut loket khusus layanan informasi, waktu pelayanan hingga tindak lanjut pengaduan menjadi atensi ke depan, termasuk pengelolaan laman (website).
"Ke depan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan berkelanjutan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu memenuhi hak masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
"Melalui SKM ini, kita ingin memastikan pelayanan publik terus berbenah. Harapannya, kualitas layanan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin kuat," kata Ridwan Djafar.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
