Logo Header Antaranews Makassar

KPK geledah Kantor Imigrasi Denpasar

Sabtu, 20 Juni 2026 18:52 WIB
Image Print
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper yang berisi dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen dari penggeledahan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada pekan ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah itu juga menyita objek yang sama saat menggeledah dua lokasi lain, yakni PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promenade. Adapun tiga lokasi tersebut digeledah dalam rangkaian penggeledahan di Bali selama 17-19 Juni 2026.

“Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Di sisi lain, dia mengatakan penyidik KPK pada 19 Juni 2026, sempat memeriksa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) selaku tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

“Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita,” katanya.

Berita selengkapnya : KPK sita dokumen dari penggeledahan Kantor Imigrasi Denpasar Bali



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026