
Ada apa dengan Bupati Gowa?

Makassar (ANTARA) - Kisruh yang sedang viral ramai menimpa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berkaitan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Gowa pada bulan Juni 2026 ini.
Pansus Hak Angket ini dibentuk untuk menyelidiki tiga poin utama yang melibatkan kebijakan serta ranah personal sang Bupati yang selama sekitar satu bulan ini viral di media sosial.
Tiga isu utama dalam Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa tersebut antara lain.
Dugaan penyalahgunaan wewenang. Pansus DPRD menyelidiki adanya dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral (S3) milik seorang mahasiswi bernama Rizqila, yang diduga dipicu oleh masalah pribadi. Namun hal ini masih terus ditelusuri.
Selain itu, Pansus DPRD juga mengusut adanya indikasi penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Dan yang paling heboh dan viral adalah dugaan perbuatan tercela yakni isu perselingkuhan dengan pria inisial BK yang nama lengkap dan fotonya dapat ditelusuri di jagat maya.
Isu investigasi kemudian melebar ke ranah personal setelah beredarnya rumor skandal video asusila yang hingga saat ini belum ada, dan dugaan perselingkuhan Bupati dengan seorang konsultan politik berinisial BK.
Bahkan, dalam sidang tertutup Pansus, diungkap pula tudingan miring mengenai dugaan pesta miras di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
Baca juga: Bupati Gowa tolak pansus hak angket masuk ranah privasi
Perkembangan terbaru
Kisruh ini semakin memanas karena Pansus DPRD telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Salah satu momen yang paling menyita perhatian publik adalah hadirnya suami Bupati Gowa sendiri, Khaerul Aco, dalam sidang tertutup Pansus pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam kesaksiannya, sang suami mengakui merasakan adanya keretakan rumah tangga akibat isu tersebut. Ia menyebutkan nama pria berinisial BK yang diduga mengganggu keharmonisan keluarganya.
Menanggapi itu, Bupati Husniah Talenrang secara tegas membantah seluruh tudingan miring, hoaks, ataupun isu perselingkuhan yang diarahkan kepadanya.
Ia pun menolak proses investigasi yang telah masuk ke ranah pribadi. Husniah menyatakan keberatan dan merasa terusik karena Pansus DPRD dinilai sudah melenceng terlalu jauh ke ranah privasi non-kebijakan.
Ia juga menantang pihak-pihak yang melempar isu untuk menunjukkan bukti konkret dan menilai hal tersebut sengaja digulirkan untuk menjatuhkan citranya di publik.
Saat ini ramai unggahan cuplikan pemeriksaan saksi oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait isu perselingkuhan atau ranah pribadi lainnya belum jelas buktinya, hanya pernyataan di lisan saja.
Husniah juga memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan normal dan dirinya memilih fokus turun ke masyarakat tanpa terbebani oleh polemik hak angket tersebut.
Pihak Pansus DPRD Gowa saat ini menjadwalkan pemanggilan saksi ahli serta pemanggilan langsung terhadap Bupati Husniah guna merampungkan kesimpulan akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Baca juga: DPRD Kabupaten Gowa sepakati pembentukan Pansus hak angket terhadap Bupati
Baca juga: Husniah Talenrang dicopot sebagai Ketua PAN Sulsel
Pewarta : Antara
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
