
Anggaran pengawasan Pilkada Maros belum cair

"Kami sesama Panwas di 11 kabupaten serta Bawaslu Sulsel juga selalu berkoordinasi...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dana alokasi yang telah diusulkannya untuk pengawasan selama pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah.
"Kami sesama Panwas di 11 kabupaten serta Bawaslu Sulsel juga selalu berkoordinasi dan hanya kami di Maros yang belum mendapat alokasi penganggaran itu," ujar Ketua Panwaslu Maros Haruna Yusuf di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, belum dicairkannya anggaran untuk Panwaslu oleh pemerintah daerah hanya akan memperlambat kinerja pengawasan. Makanya, dia mengharapkan agar mendapat kepastian kapan pencairan itu dilakukan.
Haruna mengungkapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak pernah melakukan komunikasi dengam pihaknya mengenai penyusunan anggaran untuk Panwaslu.
"Pada Selasa, pagi itu jadwal penandatangan NPHD yang sudah dijanjikan pak bupati. Dalam pertemuan dengan pak bupati, dia mengiyakan anggaran kami. Untuk itu ia menyuruh kami datang lagi sekitar jam 3 siang untuk penandatangan," katanya.
Namun pada saat Panwaslu kembali datang, lanjut Haruna, tiba-tiba staf bupati mengatakan jika Hatta Rahman sedang tidak berada di dalam kantor dan ada urusan.
Meskipun tidak sempat bertemu dengan bupati, tetapi Hatta telah menunjuk Badan Keuangan untuk mewakilinya dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Bagaimana tidak terjadi kesalapahaman dalam menyusun anggaran. Mereka saja mempersulit kami. Dalam NHPD itu, kami usulkan anggaran Rp8 miliar. Kemudian dirasionaliasi menjadi Rp 7,4 miliar. Selanjutnya Rp 6,1 miliar," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maros Muhammad Takdir mengakui belum mencairkan anggaran Panwaslu didaerahnya lantaran tidak adanya aturan yang jelas mengenai pencairan tersebut.
"Aturannya tidak jelas. Kami tidak berani mencairkan anggaran tersebut," jelasnya.
Dia menjelaskan, Panwaslu Maros mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp6 miliar. TAPD kata Takdir tidak mencairkan lantaran terjadi kesalapahaman antara pihaknya dengan Panwaslu setempat.
Dalam naskah perjanian hibah daerah (NPHD), Panwaslu Maros menginginkan anggaran Rp6 miliar dianggarkan pada APBD 2016. Namun pengucurannya tidak akan langsung dilakukan.
Misalnya, dalam NPHD APBD Pokok tahun ini akan mendapat alokasi Rp2 miliar, kemudian pada APBD-Perubahan pada Juli sebesar Rp2 miliar. Selanjutnya APBD Pokok tahun 2016 kembali dianggarkan sisanya.
"Itulah alasan kami tidak cairkan karena mereka maunya langsung mentotalkan anggaran itu. Itu tidak bisa karena ada tahapan yang harus dilakukan," jelasnya.
Ia mengambil contoh, KPU Maros yang mengusulkan anggartan Rp18 miliar. Pada APBD Pokok 2015 Rp10 miliar. Kemudian APBD Perubahan Rp8 miliar.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
