
Massa pasangan Amar duduki kantor KPU Matra

"Saya sudah mendapatkan salinan tertulis dari pihak KPUD. Saudaraku tetap tenang...
Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Massa pendukung fanatik pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati, Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid (AMAR) melakukan pendudukan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Pemantauan di Pasangkayu, Selasa, ratusan simpatisan pasangan AMAR melakukan pendudukan kantor KPUD sejak siang hingga malam hari, akibat jagoan mereka dinyatakan gugur oleh KPUD.
Ratusan simpatisan yang melakukan aksi unjukrasa meminta Ketua KPUD memberikan penjelesan perihal digugurkannya pasangan AMAR.
Jajaran komisioner KPUD yang sedianya melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut, terpaksa molor dari jadwal karena kondisi keamanan yang tidak memungkinkan.
Beruntung, aparat keamanan yang bertugas mampu meredam aksi simpatisan pasangan AMAR, sehingga proses pencabutan nomor urut bisa berjalan walaupun sempat tertunda beberapa jam.
Massa yang terus bertahan di kantor KPUD nyaris bentrok dengan aparat karena ingin memaksakan diri untuk menemui komisioner KPUD.
Abdullah Rasyid bersama Marigun Rasyid yang ikut bersama ratusan simpatisannya dipaksa bekerja keras untuk menenangkan massanya.
"Saya sudah mendapatkan salinan tertulis dari pihak KPUD. Saudaraku tetap tenang dan kembali ke Posko tim sembari menunggu proses gugutan," kata Abdullah Rasyid.
Mantan bupati Mamuju Utara ini mengatakan, dirinya melakukan klarifikasi terhadap pihak komisioner KPUD setelah ia digugurkan dari bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Persoalan ini sebenarnya selesai saat penetapan jika pihak KPUD Matra memberikan keterangan terkait digugurkannya kami sebagai pasangan calon, hanya dengan alasan keamanan pihak komisioner KPUD meninggalkan tempat," katanya.
Ketua KPUD Ishak Ibrahim SH menyampaikan, pasangan AMAR gugur karena ada berkas dokumen yang tidak memenuhi syarat pencalonan.
"Kita menolak pasangan AMAR karena ada beberapa hal, ada dokumen yang tidak dimasukkan pada 28 Juli pada akhir masa perbaikan berkas," jelasnya. ***2***
(T.KR-ACO/B/F003/F003) 25-08-2015 20:56:19
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
