Mamuju Tengah, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Warga Desa Saluada, Tobadak VII dan warga Desa Sejati, Tobadak VIII, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, sepakat berdamai setelah bertikai akibat konflik sengketa tapal batas yang ada di wilayah itu.
"Konflik pertanahan yang terjadi pada dua desa ini dinyatakan telah berakhir. Bahkan, kedua belah pihak yang bertikai telah sepakat damai dengan menandatangani surat perdamaian yang disaksikan Pemerintah Kabupaten Mateng, unsur keamanan dari Polres Mamuju mamupun Kodim 1418 Mamuju," kata Wakil Kapolres Mamuju, Kompol Andri dalam acara penyelesaian kasus agraria yang terjadi di daerah itu di Mateng, Selasa.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencari penyelesaian masalah sengketa tapal batas di Tobadak VII dan Tobadak VIII. Penyelesaian masalah harus mengedepankan sistem musyawarah dengan melibatkan unsur terkait, termasuk pihak keamanan.
"Penyelesaian masalah sengketa harus mengedepankan nasionalisme, persaudaraan dengan menciptakan nilai-nilai kebersamaan dan tidak ada perbedaan antara suku yang satu dengan yang lainnya," ujarnya.
Kejadian pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi akibat konflik tapal batas ini agar jangan melibatkan suku, karena kejadian tersebut dilakukan oleh oknum sehingga warga diharapkan tidak tepancing dengan isu yang dapat mengarah pertikaian SARA.
"Oknum pelaku yang melakukan pembunuhan dan penganiayaan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Andri.
Tokoh Desa Saluada, Luter Kendek dalam pertemuan ini mengatakan, pertikaian yang terjadi antara warga Tobadak VII dan Tobadak VIII, tentu sangat disesalkan.
Karena itu kata dia, dengan kesepakatan yang dibangun dengan semua pihak tentu diharapkan mampu menciptakan situasi yang lebih kondusif sebagaimana yang telah tercipta selama ini.
"Kami akan mendukung kesepakatan damai ini. Namun, proses hukum terhadap tersangka diharapkan dapat ditegakkan dengan baik," pinta Luter.
Ia mengaku ikut bersyukur dengan adanya solusi penyelesaian atas kejadian ini yang diharapkan bisa terpelihara dalam kehidupan bermsayarakat.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tobadak VIII, Muhammad Ali mengatakan, masyarakat Desa Sejati tidak menghendaki kejadian yang telah menimbulkan korban tersebut.
Untuk itu, kesepakatan damai merupakan solusi yang terbaik, tampa merugikan salah satu pihak.
"Kami berharap agar warga dapat kembali melaksanakan aktivitasnya, tampa ada lagi rasa ketakutan. Dengan begitu, kami mewakili masyarakat Desa Sejati setuju dengan kesepatan damai ini," Ucap Muhammad Ali.
Setelah pertemuan ini, perwakilan warga dari dua Desa melakukan penandatangan berita acara pernyataan damai dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Askari.
"Kami Berharap kedua belah pihak patuh pada surat pernyataan yang ditandatangani. Untuk itu, masyarakat berkewajiban menciptakan situasi kondusif, utamanya di wilayah yang bertikai," ujar Askari.
Berita Terkait
Kades di Gowa dilatih cara menata tapal batas desa
Kamis, 14 Desember 2023 23:56 Wib
Pemkab Pangkep dan Kodam XIV/Hasanuddin teken MoU penataan tapal batas
Rabu, 31 Mei 2023 19:59 Wib
Forkopimda Sulbar berkoordinasi selesaikan masalah tapal batas
Rabu, 24 Mei 2023 5:56 Wib
Bupati Pasangkayu minta selesaikan tapal batas Sulbar dengan Sulteng
Selasa, 24 Mei 2022 3:54 Wib
Cerita tiga jam di tapal batas RI-PNG
Senin, 18 Oktober 2021 14:33 Wib
Bendera merah putih raksasa dikibarkan di tapal batas Indonesia-Malaysia
Minggu, 16 Agustus 2020 13:37 Wib
Ahli virologi China klaim kelelawar tapal kuda sebagai inang COVID-19
Senin, 25 Mei 2020 13:28 Wib
Kemendagri fasilitasi pembahasan tapal batas Gorontalo dan Sulteng
Selasa, 22 Oktober 2019 18:54 Wib