Logo Header Antaranews Makassar

Kopel nilai legislator Makassar tidak serius

Jumat, 13 November 2015 04:52 WIB
Image Print
"Ini sudah hampir di pengujung tahun tapi para anggota dewan kita masih fokus...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menilai jika legislator DPRD Makassar tidak serius dalam menjalankan fungsinya terbukti setelah banyaknya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang belum dibahas.

"Ini sudah hampir di pengujung tahun tapi para anggota dewan kita masih fokus dengan agenda kunjungan kerjanya ke luar kota," kata Koordinator Bidang Riset Kopel Indonesia Akil Rahman di Makassar, Kamis.

Diketahui, sebanyak 36 legislator DPRD Makassar telah bertolak ke Kota Surabaya dan Balikpapan untuk melakukan kunjungan kerjanya sejak Senin (10/11) hingga Minggu (15/11).

Sebanyak 36 legislator yang berasal dari tiga komisi di DPRD Makassar itu sudah berangkat sejak Senin, 10 November dan dijadwalkan pulang pada 15 November mendatang.

Tiga komisi itu masing-masing Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Kunker tersebut untuk mendongkrak pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.

Dengan banyaknya anggota dewan yang meninggalkan Makassar dipastikan mempengaruhi pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Berdasarkan data, ada sekitar 15 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, namun hingga kini belum tersentuh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Makassar.

Begitupun dengan dua ranperda yang sudah di tangan Panitia Khusus (Pansus) yakni Ranperda Bantuan Hukum dan ranperda Pengelolaan Limbah Domestik.

Harusnya dewan menyelesaikan dua ranperda saat ini yang tinggal diparipurnakan, kunjungan tidak usah dipenuhi karena harusnya kewajiban untuk masyarakat harus diutamakan," katanya.

Menurut Akil, tolak ukur keberhasilan dewan dapat terlihat sejauh mana dalam menyelesaikan Prolegda yang telah disepakati yakni sebanyak 19 prolegda. Namun, sejauh ini dewan baru menyelesaikan empat prolegda dan masih menyisakan 15 yang belum diparipurnakan.

"Konsistensi dewan dalam bekerja sama sekali belum maksimal, bahkan tahun ini dewan lebih banyak kunjungan dari pada memperjuangkan aspirasi rakyat," jelasnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026