
BKD Bonebolango sanksi berat PNS terlibat narkoba

"PNS narkoba pasti disanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat...
Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo siap menindak tegas hingga pemberhentian setiap PNS yang terkait dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"PNS narkoba pasti disanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat," kata Kepala BKD Bonebolango, Syarifudin Uloli, Jumat menanggapi penangkapan PNS setempat "SM" terkait kasus narkoba.
Dikatakan, BKD masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan bila sudah dinyatakan terbukti maka oknum PNS "SM" langsung dipecat dengan tidak hormat.
Menurut Kepala BKD Syarifudin, pihaknya masih akan mendata dan mencari oknum PNS yang tertangkap tersebut berasal dari instansi mana di Kabupaten Bonebolango untuk segera di proses.
"Kita selalu memberikan pembinaan terhadap PNS melalui seluruh SKPD dalam hal pengawasan disiplin di kantor, Pemerintah selalu berusaha menginatkan PNS agar tidak terlibat dalam narkoba," katanya.
Syarifudin menghimbau, kepada seluruh pegawai untuk selalu menjalankan disiplin, dan jangan terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan tetap melaksanakan tugas dengan baik.
Keterangan kepala BKD sendiri terkait penangkapan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, terkait kepemilihan tiga bungkus kecil ganja pada tanggal 2 Januari pukul 14.00 WITA di jalan Kasuari, Kelurahan Heledulaa, Kota Gorontalo.
Pewarta : Adiwinata Solihin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
