Logo Header Antaranews Makassar

PKS Protes Pernyataan Ketua DPRD Sulsel

Senin, 24 Agustus 2009 20:17 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Fraksi PKS memprotes pernyataan Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem yang dikutip media, semua fraksi di DPRD Sulsel akan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Sulsel tentang pelaksanaan APBD 2008.

"Kami mengklarifikasi pernyataan ketua di media beberapa waktu lalu yang menyatakan semua fraksi menerima LPJ Gubernur," kata Juru Bicara PKS, Amrus Saher dalam rapat pimpinan diperluas DPRD dengan Pemprov Sulsel di Makassar, Senin.

Namun Ketua DPRD yang memimpin rapat menyatakan tidak pernah mengatakan pernyataan tersebut kepada salah satu media cetak yang dimaksud.

Sebelumnya Roem kepada wartawan mengatakan, sepertinya semua Fraksi di DPRD Sulsel akan menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah (LPPKD) APBD 2008 Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

"Beberapa kali saya berkomunikasi dengan semua Fraksi, namun tidak ada sesuatu yang mendasar untuk menolak laporan Gubernur," kata Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem beberapa hari sebelumnya.

Menurut dia, kalaupun ada ketidak sesuaian angka-angka antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Biro Perlengkapan Pemprov Sulsel, maka kewajiban DPRD adalah memberikan tuntutan untuk diperbaiki.

"Saya kira posisi DPRD bukan dalam hal menolak atau menerima LPPKD, tetapi lebih pada bagaimana memberi penilain kepada kinerja pelaksanaan APBD oleh eksekutif," ujarnya.

Lagipula, kata dia susah bagi Fraksi menolak LPPKD eksekutif karena sebelumnya semua menyetujui anggaran pokoknya, sehingga tugas sebenarnya DPRD adalah memberikan masukan dari hasil evaluasi.

Menurut dia, menerima LPPKD tidak akan melemahkan kekuatan DPRD dimata eksekutif, malah sebaliknya makin kuat.

Pernyataan tersebut muncul menanggapi pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKS, Syamsari Kitta yang mengemukakan, ada wacana fraksinya tidak memberikan pendapat akhir atas LPPKD APBD Gubernur.

Sikap yang diambil PKS, kemudian mendapat dukungan dari Wakil Ketua Fraksi Persatuan Demokrasi Kebangsaan (FPDK), HM Adil Patu.

"Setiap fraksi berhak tidak memberikan pendapat akhirnya. Itu bisa saja kalau laporan pertanggungjawaban anggaran memang tidak bisa diterima," ujarnya.

Dalam rapat kerja antara komisi di DPRD Sulsel dengan SKPD, ditemui perbedaan data belanja modal yang dicatat oleh Biro Peralatan Pemprov Sulsel dengan data SKPD.

Misalnya belanja modal di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) hanya melaporkan Rp2,6 miliar penggunaan anggaran, sementara tercatat di Biro Perlengkapan Sulsel Rp4,1 miliar.

Demikian juga dengan Dinas Pertambangan dan Energi hanya mencatat belanja modal Rp1 miliar, sementara di Pemprov tercatat Rp6 miliar. Dinas Tata Ruang hanya melaporkan belanja modal Rp1 miliar, sedang di Pemprov tercatat sekitar Rp40 miliar.

Hal lain yang dipermasalahkan dewan adalah, keterlambatan pembayaran pajak pemprov sebesar Rp3 miliar lebih. (T.PSO-099/F003)