Logo Header Antaranews Makassar

Toraja Utara Akan Pilkada Sendiri

Kamis, 27 Agustus 2009 12:40 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kabupaten Toraja Utara, Sulsel dipastikan batal ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak di sepuluh kabupaten se Sulsel pada Juni 2010.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jayadi Nas di Makassar, Kamis, memebenarkan jika Toraja Utara kemungkinan akan menggelar pilkada sendiri setelah pilkada serentak di sepuluh kabupaten.

" Saat ini belum ada lembaga vertikal di Toraja Utara yang menunjang pilkada seperti KPU, Polres, dan Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri," ujarnya.

Menurut dia, sebelum pilkada Toraja Utara digelar harus ada lembaga vertikal yang menopang maupun memberikan payung hukum terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di suatu daerah.

Jayadi menyarankan agar pemerintah segera manaikkan status Polsek Rantepao (Ibukota Toraja Utara) menjadi Polres Toraja Utara.

Pembentukan DPRD Toraja Utara yang akan mengusung calon bupati kata dia, akan dilakukan dengan memverifikiasi atau membagi anggota DPRD Tana Toraja sesuai dengan daerah pemilihan (dapil).

Jayadi menambahakan, KPU Sulsel akan memanggil anggota KPU Kabupaten di sepuluh daerah yang akan melakukan pilkada serentak untuk membahas aturan regulasi pilkada, rancangan anggaran dan tahapan-tahapan pemilu.

Kabupaten yang masuk dalam pilkada serentak antara yakni, Pangkep, Maros, Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng, Tana Toraja, dan Gowa.

KPU Sulsel mewacanakan pilkada pada Juni 2010, dengan pertimbangan masa jabatan bupati di sepuluh kabupaten tersebut umumnya berakhir Agustus 2010.

Sehingga KPU memiliki cukup waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan dan menuntaskan masalah-masalah hukum yang muncul pasca pilkada seperti gugatan.

(T.PSO-099/S016)