
1.260 perkara ditangani polisi selama dua bulan

"Kalau melihat data laporan yang masuk di Polda itu sekitar 1.260 kasus sejak Januari ...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mencatat sekitar 1.260 kasus yang ditangani selama Januari hingga Februari 2016 ini dengan berbagai jenis tindak kejahatan.
"Kalau melihat data laporan yang masuk di Polda itu sekitar 1.260 kasus sejak Januari hingga saat ini memasuki Maret. Macam-macam jenis tindak kejahatannya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Senin.
Dia merinci, kasus dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga mengalami peningkatan yang cukup drastis selama dua bulan ini.
Berdasarkan data, kasus Curanmor pada Januari tahun ini, laporan masuk dikepolisian ada 272 perkara dan pengungkapan laporan 46. Sedang Februari, laporan masuk sebanyak 247 dan penyelesaian 38 kasus.
"Memang selama ini kasus curanmor tergolong meningkat. Hal itu dibuktikan, banyaknya hasil motor curian yang berhasil disita anggota di lapangan," katanya.
Lanjut Barung mengatakan, kasus yang mononjol itu disusul pencurian dengan pemberatan (Curat). Berdasarkan data, pada Januari ada 100 laporan masuk dan penyelasian 53 kasus. Sedang Februari, laporan masuk 109 dan pengungkapan 61 kasus.
Sementara kasus pencurian dan kekerasan atau lebih umum disebut dengan istilah begal juga tercatat sekitar 68 kasus.
"Kasus Curas ini diantaranya jambret atau yang biasa disebut masyarakat sebagai begal dan curat diantaranya kasus pencurian di rumah dan lainnya," ucapnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
