![Logo Header Antaranews Makassar](https://makassar.antaranews.com/img/makassar.antaranews.com2.png)
Kapolda Sulbar memberi penghargaan kepada 24 personel berprestasi
![Image Print](https://img.antaranews.com/cache/800x533/2024/05/20/IMG_20240520_152645.jpg)
![Kapolda Sulbar memberi penghargaan kepada 24 personel berprestasi](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/20/IMG_20240520_152645.jpg)
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar (kiri) saat memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Mapolda Sulbar, Senin (20/5). (ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar memberikan penghargaan kepada 24 personel berprestasi, baik dalam pengungkapan kasus kejahatan maupun prestasi terkait kinerja kepolisian.
"Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel Polri dalam melaksanakan tugas pokok yang membawa harum nama institusi Polri," kata Adang Ginanjar, di Mamuju, Senin.
Penghargaan kepada 24 personel Polri berprestasi itu diberikan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Tribrata Polda Sulbar.
Penghargaan personel berprestasi tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Kapolda Nomor: Kep/126/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.
Para personel yang mendapatkan penghargaan tersebut, di antaranya Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam.
Kemudian, Pejabat Sementara Kasubbag Renmin Direktorat Intelkam Polda Sulbar Iptu Marlinda yang berprestasi mendapat peringkat pertama dari KPPN Mamuju sebagai satuan kerja dengan pejabat penandatangan surat perintah membayar kategori jumlah SPM lebih dari 200.
Selanjutnya, penghargaan kepada Tamtama Direktorat Polairud Polda Sulbar yang berhasil mengungkap kasus pidana penyalahgunaan bahan peledak bom ikan.
Sedangkan, sebanyak 19 personel yang juga mendapatkan penghargaan, masing-masing berprestasi pada kategori mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam di halaman Kantor Basarnas Mamuju.
Serta, pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju kurang dari enam jam dan pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan peledak untuk bom ikan di Perairan Bala-balakang Kabupaten Mamuju.
Polda Sulbar lanjut Adang Ginanjar, akan terus memberikan penghargaan kepada setiap personel yang berprestasi sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja.
Selain penghargaan, Kapolda juga menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi, kinerja dan prestasi yang telah diberikan kepada institusi Polri. Harapan saya kepada personel yang berprestasi agar jangan cepat puas, pertahankan dan tingkatkan prestasi yang sudah diraih," ujar Adang Ginanjar.
Kepada personel yang belum dapat prestasi, agar tidak berkecil hati dan menjadikan momentum itu sebagai motivasi untuk bekerja dengan maksimal.
"Tingkatkan dan kembangkan setiap potensi yang dimiliki, jadilah pribadi yang tangguh yang tidak goyang oleh cacian dan tidak tinggi oleh pujian," kata Adang Ginanjar.
Pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional lingkup Polda Sulbar itu, Kapolda juga melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 12 personel kepolisian, 10 diantaranya terkait penyalahgunaan narkoba dan dua orang terkait kasus percaloan penerimaan casis Bintara Polri.
"Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel Polri dalam melaksanakan tugas pokok yang membawa harum nama institusi Polri," kata Adang Ginanjar, di Mamuju, Senin.
Penghargaan kepada 24 personel Polri berprestasi itu diberikan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Tribrata Polda Sulbar.
Penghargaan personel berprestasi tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Kapolda Nomor: Kep/126/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.
Para personel yang mendapatkan penghargaan tersebut, di antaranya Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam.
Kemudian, Pejabat Sementara Kasubbag Renmin Direktorat Intelkam Polda Sulbar Iptu Marlinda yang berprestasi mendapat peringkat pertama dari KPPN Mamuju sebagai satuan kerja dengan pejabat penandatangan surat perintah membayar kategori jumlah SPM lebih dari 200.
Selanjutnya, penghargaan kepada Tamtama Direktorat Polairud Polda Sulbar yang berhasil mengungkap kasus pidana penyalahgunaan bahan peledak bom ikan.
Sedangkan, sebanyak 19 personel yang juga mendapatkan penghargaan, masing-masing berprestasi pada kategori mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam di halaman Kantor Basarnas Mamuju.
Serta, pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju kurang dari enam jam dan pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan peledak untuk bom ikan di Perairan Bala-balakang Kabupaten Mamuju.
Polda Sulbar lanjut Adang Ginanjar, akan terus memberikan penghargaan kepada setiap personel yang berprestasi sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja.
Selain penghargaan, Kapolda juga menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi, kinerja dan prestasi yang telah diberikan kepada institusi Polri. Harapan saya kepada personel yang berprestasi agar jangan cepat puas, pertahankan dan tingkatkan prestasi yang sudah diraih," ujar Adang Ginanjar.
Kepada personel yang belum dapat prestasi, agar tidak berkecil hati dan menjadikan momentum itu sebagai motivasi untuk bekerja dengan maksimal.
"Tingkatkan dan kembangkan setiap potensi yang dimiliki, jadilah pribadi yang tangguh yang tidak goyang oleh cacian dan tidak tinggi oleh pujian," kata Adang Ginanjar.
Pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional lingkup Polda Sulbar itu, Kapolda juga melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 12 personel kepolisian, 10 diantaranya terkait penyalahgunaan narkoba dan dua orang terkait kasus percaloan penerimaan casis Bintara Polri.