Logo Header Antaranews Makassar

Disperindag Sulsel Minta Hapus Bea Impor Gula

Jumat, 28 Agustus 2009 23:47 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sulawesi Selatan meminta agar pemerintah pusat menghapus bea impor gula untuk menjaga harga gula tetap stabil.

Kepala Diseperindag Sulsel, Amal Natsir mengatakan, Jumat, selama ini bea impor dipatok antrean Rp800 hingga Rp900 per kg.

Ia menjelaskan, untuk menstabilkan harga gula di pasaran karena ulah para spekulan, maka salah satunya adalah menghapus biaya impor, sehingga harga gula dalam negeri bisa ditekan di bawah Rp10.000 per kg.

Kondisi sekarang, kata dia, harga tebus lelang gula berada di level Rp8.000 per kg yang seharusnya hanya mencapai Rp5.500 hingga Rp6.100 per kg.

"Itu juga sangat mempengaruhi kenaikan harga gula di pasaran," katanya.

Menurut Amal, karena indikator perdagangan (bea impor dan harga lelang gula yang masih tinggi) masih berlaku, maka Disperindag Sulsel terus melakukan koordinasi dengan pihak Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag)untuk menjaga harga agar stabil.

"Intinya berupaya menjaga suplai tetap lancar agar tidak terjadi spekulasi harga di pasaran," ujarnya.

Upaya lain, katanya, adalah mengambil langkah-langkah antisipatif dan turun langsung mengecek gudang-gudang yang dilaporkan menaikkan harga.

Tim Disperindag Sulsel, menurutnya sudah turun ke lapangan namun dari hasil pantauan di gudang distributor, gula masih dilepas dengan margin keuntungan yang wajar.

Amal mengaku, peningkatan kebutuhan gula sudah menjadi tren setiap Ramadhan, Hingga akhir Ramadhan permintaan gula diproyeksikan meningkat 40 persen dari kebutuhan normal.

"Kenaikan itu didirong oleh peningkatan konsumsi industri yang naik signifikan," katanya.

Ia menambahkan, kebutuhan gula di kawasan timur Indonesia (KTI) mencapai 480 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan Sulsel mencapai sekitar 128 ribu ton.

(T.PK-AAT/S016)