
Ruskati: Gerindra Sulbar harusnya solid di parlemen

"Kader Gerindra wajib solid untuk berjuang bersama rakyat. Saya menekankan agar meninggalkan sikap ego ...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sulawesi Barat, Hj Andi Ruskati Ali Baal Masdar menyatakan kader-kader Gerindra di Sulbar sudah seharusnya solid di parlemen dalam bingkai mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat.
"Kader Gerindra wajib solid untuk berjuang bersama rakyat. Saya menekankan agar meninggalkan sikap ego untuk kepentingan golongan tertentu apalagi kepentingan individu. Kita harus bergerak dan berjuang untuk rakyat tanpa harus membedakan golongan, suku dan agama," kata Andi Ruskati saat berada di Mamuju, Jumat.
Ruskati yang juga anggota DPR RI ini mengatakan, jika ada kader Gerindra yang tidak solid dalam mengambil keputusan atau pendapat maka itu akan disayangkan.
"Pendapat boleh berbeda, tetapi dalam menghasilkan keputusan maka kader Gerindra harus bulat menyatukan suaranya untuk menjadi suatu keputusan," ucapnya.
Istri Ali Baal Masdar yang juga bakal calon Gubernur Sulbar ini menyampaikan, jika selama ini ada sekat-sekat di antara sesama kader maka hal itu tak boleh lagi terjadi.
Jika ada wacana pergantian usulan pimpinan DPRD dari kader Gerindra maka hal itu menjadi kewenangan di tingkat DPP Gerindra.
"Isu adanya pergantian pimpinan DPRD Sulbar dari Pak Munandar itu menjadi ranah di DPP Gerindra. Hal yang pasti pergantian itu terjadi jika ada sikap kader sudah keluar dari roh perjuangan dan cita-cita partai. Selama ini kan sudah berjalan bagus," kata Ruskati.
Saat ini kata dia, jumlah kader Gerindra di parlemen Sulbar kembali utuh setelah dilantiknya Andi Irfan Sulaiman selaku Pengganti AntarWaktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, menggantikan almarhum Andi Usman dari daerah pemilihan Kabupaten Majene.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
