Mamuju (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menilai penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) , khususnya retribusi dinilai tidak optimal.
Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulbar Haris pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar menanggapi penjelasan Gubernur tentang rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2018 di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, PAD dari sektor retribusi setiap tahunnya tidak mengalami kenaikan, sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah itu.
Menurut dia, tidak terjadi intensifikasi dari program pemerintah sehingga PAD tersebut tidak meningkat.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Pemerintah Provinsi Sulbar agar mengoptimalkan 'payung hukum' agar dapat mendukung penarikan rettribusi yang maksimal.
"Perlu optimalisasi payung hukum yang dapat menggenjot PAD Sulbar agar
dapat meningkat untuk dapat dimaksimalkan bagi pembangunan daerah ini," katanya.
Ia juga menharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat lebih maksimal meningkatkan PAD.
Pada tahun 2019 penerimaan retribusi Sulbar hanya mencapai 29,76 persen dari target terutama salah satu faktor disebabkan karena belum maksimalnya pengelolaan rumah sakit milik pemerintah daerah setempat untuk menjadi salah satu sumber retribusi.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib