
Guru Ikut Tot Sosialisasi UUD 1945

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 25 tenaga pendidik di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) sosialsisasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan siosialiasi ketetapan (TAP) MPR-RI.
Kegiatan sosialiasasi ToT UUD 1945 tersebut dibuka oleh Ketua MPR-Ri, Hidayat Nurwahid di Mamuju, Jumat.
Jumlah peserta dari kalangan guru sebanyak 25 orang terdiri dari tenaga pendidik yang membidani mata pelajaran Kewareganegaraan dan ilmu sejarah pada tingkat SMA dan sederajat pada lima kabupaten di Sulbar yakni Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju Utara dan Mamuju.
Selain dari kalangan guru, peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah dari kalangan akademisi dosen hukum tata Negara sebanyak sepuluh orang, jajaran muspida sepuluh orang terdiri atas unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, utusan Kantor Wilayah Dephukumham dan lima orang dari organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah tersebut.
Ketua MPR RI, Hidayat Nurwahid, dalam penjelasannya mengatakan, kegiatan ToT Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai materi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta materi dan status hukum ketetapan MPRS dan MPR.
"Ini merupakan bagian untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap semua komponem anak bangsa terkait dengan aturan yang teruang dalam UUD 1945," kata dia.
Menurutnya, kegiatan ToT tersebut dalam rangka mempersiapkan para peserta menjadi narasumber dalam penyelenggaraan sosialisasi tentang putusan MPR-RI pada lingkungan masing-masing peserta.
"Kami harap, peserta ini menjadi penyambung lidah dalam mensosialisasikan putusan MPR-RI ke masyarakat," ungkapnya.
Tenaga pendidik yang dilibatkan dalam kegiatan ini kata Hidayat, diharapkan dapat diimplementasikan dalam kegiatan proses belajar mengajar dilingkungan sekolah, sehingga putusan MPR-RI dapat dimengerti secara menyeluruh oleh kalangan pelajar.
"Dilingkungan sekolah, sosialisasi ini paling strategis untuk dilaksanakan sehingga pelajar sebagai penerus bangsa di masa mendatang dapat memahami dengan baik terkait dengan adanya putusan MPR-RI yang baru, " imbuhnya.
Ia mengatakan, sosialisasi ini agar jangan sekedar dijadikan sebagai ajang seremonial belaka, melainkan diharapkan dapat berimplikasi dalam tatanan serta koridor yang sesungguhnya.
"Saya meminta hendaknya kegiatan ToT dapat disosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat kita mampu memahami ketetapan MPR-RI yang sedang kita jalangkan, "katanya.
(T.PSO-104/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
