Makassar (Antara Sulsel) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menantang pemerintah untuk mengajukan satu usulan Proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur prioritas.
"Tantangan saya, usulkan satu KPBU untuk proyek infrastruktur kepada kami di Bappenas, satu per provinsi sudah cukup," kata Bambang saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Dalam Rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah Tahun 2018 di Makassar, Rabu.
Pihaknya yakin di setiap provinsi setidaknya terdapat satu proyek infrastruktur yang dapat dilaksanakan dengan skema KPBU.
"Selain pembangkit listrik, proyek infrastruktur lain yang dapat diusulkan misalnya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), atau bisa juga fasilitas transportasi perkotaan," jelasnya.
Ia mendorong Kota Makassar, misalnya, untuk mengatasi kemacetan dengan membangun angkutan cepat terpadu (Mass Rapid Transit).
"Masalah kemacetan tidak akan selesai dengan membangun jalan layang, dan jalan tol, ini sudah terbukti di Jakarta, solusinya adalah membangun transportasi massal," tutur Bambang.
Di Kota Makassar, lanjutnya, sub way mungkin terlalu mahal, tetapi bisa dibangun kereta api yang melayang sebagai moda transportasi massal.
"Kalau Kota Makassar mungkin merasa sulit, pemprov bisa menjadi penanggungjawabnya. Kota-kota besar harus mulai memikirkan masalah transportasi ini sebelum terlambat," tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dapat memanfaatkan berbagai kemungkinan pembiayaan untuk proyek infrastruktur khususnya pembiayaan swasta.
Sebagai informasi, KPBU sendiri memiliki empat skema proyek antara lain skema KPBU dengan penjaminan pemerintah, skema KPBU dengan pengembalian investasi melalui tarif dan dana dukungan tunai (viability gap fund), skema dengan pengembalian investasi melalui melalui "availability payment," dan skema KPBU dengan dukungan sebagian konstruksi.
Berita Terkait
Menparekraf : PPN 12 persen tidak menimbulkan gejolak pada usaha parekraf
Rabu, 27 Maret 2024 14:01 Wib
Presiden Jokowi: UMKM berinvestasi di IKN dibebaskan dari PPh dan PPN
Kamis, 21 Desember 2023 11:19 Wib
Bappenas: Pemindahan ibu kota upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif
Senin, 11 Desember 2023 13:52 Wib
Presiden Jokowi bebaskan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar
Selasa, 24 Oktober 2023 14:59 Wib
Presiden Jokowi akan membebaskan PPN rumah tertentu dan administasi rumah MBR
Selasa, 24 Oktober 2023 12:52 Wib
KPU RI mengingatkan parpol buat visi-misi berkesinambungan
Senin, 9 Oktober 2023 14:50 Wib
DJP: TikTok menyetor pajak sebagai PPN PMSE
Rabu, 27 September 2023 8:12 Wib
Ketua MPR RI mendukung skema gaji tunggal bagi ASN
Rabu, 13 September 2023 13:12 Wib