Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar Masukkan Bira Sebagai Situs Sejarahnya

Rabu, 10 Mei 2017 21:27 WIB
Image Print
Walikota Makassar Moh Ramdhan pomanto (tiga kanan) saat ziarah ke Makam Raja Bira Karaeng Loe Ri Bira di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (10/5). (FOTO/Humas Pemkot Makassar)

Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar akan memasukkan Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea sebagai salah satu situs sejarah karena di tempat itu pernah dibuat kapal Pinisi yang menjadi legenda pelayaran hingga saat ini.

"Kita akan memasukkan kelurahan Bira sebagai salah satu tempat yang akan menjadi situs sejarah di Makassar karena ada banyak hal yang melatari itu," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan, Pinisi adalah kapal layar tradisional khas yang menjadi simbol ketagguhan pelaut orang- orang Bugis-Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapal jenis ini pun masih terus diproduksi hingga hari ini, namun proses pembuatannya tetap dilakukan di Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Namun adanya Kelurahan Bira di Kota Makassar dan akan menjadi salah satu situs bersejarah di kota ini, tidak lain karena memang perahu penjelajah samudera warisan nenek moyang suku Bugis-Makassar ini awalnya berasal dari Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea.

"Memang status tanah di kawasan ini perlu kita lindungi dengan baik. Karena ini sudah menyangkut situs sejarah," ucapnya.

Salah satu syarat situs sejarah menurut Danny jika di kawasan itu memiliki cerita dan tokoh yang melatarbelakingi terbentuknya suatu kawasan. Sementara di Kelurahan Bira telah memiliki semua hal itu.

Sebelum menetapkan Bira sebagai situs sejarah Makassar, dirinya akan membicarakan hal ini kepada pihak perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA) karena memang di area ini adalah pusat pergudangan terbesar di Makassar.

Wali kota juga berniat meminta tempat yang dimaksud agar diserahkan ke pemerintah kota sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang menjadi kewajiban perusahaan. Jika mengacu pada Undang-undang tentang fasum dan fasos maka hal ini sangat memungkinkan.

"Tentu ini ada prosesnya dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi mohon doa ta` semua saya akan berjuang untuk itu," pungkasnya.

Kehadiran Danny di tempat tersebut sekaligus dirangkaikan dengan ziarah ke Makam Raja Bira Karaeng Loe Ri Bira yang dimakamkan di wilayah tersebut.

Danny pun disambut dengan prosesi adat oleh tokoh adat Bira. Di samping itu Ia juga menyempatkan diri mendengar aspirasi warga dan foto bersama seluruh Tokoh Adat Bira yakni Keluarga Besar Bombang Talluna Bira.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026