Kendari (Antara Sulsel) - Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, mencatat selama 2017 terjadi kasus kebakaran sebanyak 81 kali.
Kasus terbanyak disebabkan dari pembakaran sampah dan hubungan arus pendek listrik.
Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Kendari, Junaedin Umar di Kendari, Sabtu mengatakan, dari jumlah kasus yang dicatat selama Januari hingga September 2017 itu kebanyakan kasus kebakaran pada bangunan seperti rumah penduduk.
"Kasus kebakaran selama ini banyak terjadi pada bangunan milik warga, disamping ada juga yang terbakar karena ditinggal penghuninya. Olehnya itu, untuk meminimalisasi bahaya kebakaran harus lebih waspada, apalagi memasuki musim kemarau saat ini dengan suhu yang panas," katanya.
Dia berharap, masyarakat lebih waspada, misalnya melakukan pengecekkan rutin hubungan arus listrik, kompor gas atau sumber lainnya yang rawan terjadi kebakaran.
Sehubungan kelengkapan operasi pihaknya, dari 10 unit mobil pemadam kebakaran hanya tujuh dapat berfungsi optimal. Sedangkan tiga unit lainnya sudah tua dan kurang berfungsi dengan baik.
"Tentu kami berharap, pada tahun 2018 mendatang ada tambahan kendaraan operasional, dan minimal kelengkapan operasional dilapangan yang dinilai masih terbatas," ujar Junaedin.
Berita Terkait
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Sepekan Ramadhan, 12 unit rumah terbakar dan satu orang tewas di Makassar
Rabu, 20 Maret 2024 21:22 Wib
83 pegawai Kemenkumham Sulsel ikuti ujian dinas dan penyesuaian Ijazah
Rabu, 20 Maret 2024 16:44 Wib
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pemkab Bone bekerja sama dengan TNI cetak 2.070 ha lahan sawah gogo
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
BI Sulsel optimistis panen padi di Wajo dapat tekan harga beras
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Dinas Kesehatan Bulukumba mencatat 130 kasus DBD
Senin, 11 Maret 2024 22:08 Wib