Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan membagikan 96 unit mobil operasional kepada Panitia Pengawas Pemilu kabupaten dan kota se-Sulsel.
"Pembagian kendaraan operasional ini untuk mendukung semua aktivitas dan kelancaran petugas panwas di lapangan," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Sudirman Rahim usai penyerahan mobil, di Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan, setiap kabupaten dan kota memperoleh empat unit mobil operasional masing-masing untuk tiga anggota Panwaslu dan satu kepala sekretariat.
Ke-96 unit mobil tersebut merupakan kerja sama sewa pakai (rental) dengan pihak ketiga TRAC Astra Rent A Car untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan pilkada dan pemilu di Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi berharap dengan dukungan kendaraan operasional ini kinerja Panwaslu kabupaten/kota meningkat dalam mengawasi tahapan pilkada dan pemilu di wilayah kerjanya masing-masing, bukan sebaliknya.
Arumahi mengingatkan jajarannya jangan menyalahgunakan kendaraan ini di luar kedinasan sebagai pengawas pilkada maupun pemilu.
"Kami sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kedisiplinan jajaran dan tidak segan-segan memberikan sanksi," katanya.
Penyerahan kendaraan operasional ini disaksikan Kepala Cabang TRAC Ihwan Nurdin, Pimpinan Kalla Toyota H Taqiyuddin, Kasubag Umum Bawaslu Sulsel Sukry Supiana, para anggota Panwaslu dan Kasek se-Sulsel.
Berita Terkait
Kahmi Sulsel menggelar ngobrol Pilpres 2024 menghadirkan tiga relawan capres
Senin, 2 Oktober 2023 0:30 Wib
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Satpol PP Makassar dituntut lima tahun
Rabu, 30 Agustus 2023 18:20 Wib
Sekolah berbasis digital pertama di Sulsel menggelar Tanfidz Camp
Sabtu, 6 Agustus 2022 21:28 Wib
DPRD minta Pemprov Sulbar segera selesaikan masalah rumah sakit
Jumat, 20 Agustus 2021 5:45 Wib
TP PKK Makassar bentuk kader IVA Test untuk cegah kanker rahim
Selasa, 3 November 2020 17:57 Wib
Eks Dirut Jiwasraya ajukan banding atas vonis seumur hidup
Selasa, 13 Oktober 2020 17:14 Wib
Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara
Rabu, 23 September 2020 19:13 Wib
Wakil Ketua DPRD Sulbar umumkan dirinya positif COVID
Selasa, 15 September 2020 21:12 Wib