Logo Header Antaranews Makassar

Tiga Pimpinan DPRD Sidrap Dilantik

Kamis, 29 Oktober 2009 22:11 WIB
Image Print

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), dilantik sekaligus diambil sumpahnya, Kamis.

Mereka yang dilantik masing-masing, A Sukri Baharman sebagai Ketua, A Hindi Tongkeng selaku wakil ketua dan H Rusman juga selaku wakil ketua.

Pelantikan Pimpinan Dewan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel yang telah dikeluarkan beberapa hari sebelumnya. Sehingga dengan pelantikan tersebut, salah satu kelengkapan dewan yakni pimpinan dewan sudah resmi terbentuk secara defenitif.

Sebelum pelantikan tersebut DPRD Sidrap dinahkodai dua pimpinan sementara, keduanya adalah A Sukri Baharman dari Partai Golkar selaku Ketua Sementara dan A Hindi Tongkeng selaku wakil ketua sementara dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Penetapan keduanya selaku pimpinan DPRD sementara berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD Sidrap.Pelantikan tiga pimpinan dewan ini, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Hj Nirwana SH M Hum.

Bupati sidrap H Rusdi Masse dalam acara pelantikan itu menjelaskan bahwa dengan dilantiknya pimpinan dewan tersebut maka, kegiatan DPRD ke depan akan semakin lancar. Bahkan kata dia setelah terbentuknya kelengkapan dewn itu, maka program-program pemerintah ke depan akan semakin lancar pula.

" Selama ini Sidrap terkenal tercepat dengan berbagai prestasi seperti, tercepat penetapan APBD nya, makanya dengan pelantikan pimpinan dewan ini, kita berharap kerja-kerja DPRD ke depan akan semakin baik dan lancar," jelas Rusdi.

Menurutnya untuk masa yang akan datang tugas untuk mensejahterakan rakyat telah menanti. Dan untuk membahas program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat itu menjadi bagian dari tugas DPRD Sidrap.

Maka dengan sempurnanya alat kelengkapan dewan seperti terbentuk dan dikukuhkannya ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap, diharapkan bisa mencermati program-program yang bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

" Tugas kita sama, yakni bagaimana memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, makanya ke depan bisa terjalin kerja sama yang baik untuk mewujudkan program yang menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak," jelas Rusdi.

(T.PSO-098/S016)