Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Aswar Hasan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) agar transparan mengumumkan dokumen kegiatan untuk meminimalisir sengketa informasi publik.
"Sebenarnya tidak perlu ada pengajuan sidang (sengketa informasi publik) jika OPD, lembaga atau instansi terkait secara transparan mengumumkan seluruh dokumen kegiatan yang memang harus diketahui publik sesuai aturan yang berlaku," kata Aswar di Makassar, Kamis.
Menurut Aswar, dalam sehari KIP menangani tiga hingga empat sengketa informasi dengan beragam aduan. Pada Rabu (11/4) misalnya, KIP harus melaksanakan tiga agenda sidang.
Sidang pertama, kata Aswar, menyangkut sengketa informasi dari pemohon Ridwan SQ dan termohom Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel dengan agenda pemeriksaan awal.
Sidang kedua yang berlangsung sekitar pukul 11.15 wita, dilaksanakan sidang pemeriksaan awal antara pemohon Ridwan SQ dan termohon Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel
Sementara sidang ketiga yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita, berlangsung sidang pemeriksaan awal dengan pemohon Ridwan SQ dan termohon SMK Negeri 5 Makassar.
Aswar menjelaskan umumnya materi yang disengketakan itu terkait dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA), kontrak, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebuah proyek di OPD. Ada juga terkait pengadaan barang yang tidak diumumkan secara transparan.
"Kalau OPD tahu kewajibannya, mengumumkan seluruh dokumen yang memang harus diketahui publik,? tidak mungkin dilaporkan ke KIP. Informasi sekaitan itu bisa diumumkan lewat website," ujarnya.
Untuk mendorong transparansi ini, kata dia, KIP akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan OPD agar dokumen informasinya diaktifkan.
Selain itu, lanjut dia, dalam waktu dekat, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono akan melakukan kunjungan ke KIP untuk melihat kerja-kerja KIP, sekaligus memberi masukan dan bertukar pikiran dengan para komisioner untuk memaksimalkan tugas KIP ke depan.
"Saya sudah bicara dengan Pak Soni Sumarsono. Tinggal diagendakan waktunya," pungkasnya.
Kepala Sekretariat KIP Sulsel Badaruddin yang juga bertindak sebagai Panitera Utama menambahkan bahwa sidang tersebut merupakan sidang hari kedua dari empat hari Sidang Ajudikasi dan Mediasi yang digelar 10-12 April 2018