
Permato himpun jamaah laporkan Abu Tours

Makassar (Antaranews Sulsel) - Perkumpulan Agen dan Mitra Abu Tours (Permato) resmi menyerahkan data pelaporan sebanyak 41.188 orang jamaah Abu Tours belum diberangkatkan umrah ke Polda Sulawesi Selatan untuk menempuh jalur hukum.
"Telah kami laporkan dengan memberikan data jumlah jamaah korban Abu Tours. Ini dilakukan untuk membela hak jemaah yang belum diberangkatkan," ujar kuasa hukum Permato Muhammad Amin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Menurutnya, pelaporan tersebut terkait dugaan penipuan dan pencucian uang Hamzah Mamba selaku pemilik travel haji dan umrah tersebut yang kini ditangani kepolisian.
Selain itu, data jemaah yang dilaporkan sebanyak 361 agen dengan kerugian mencapai Rp518 miliar lebih. Banyak agen mengatakan bukan lagi bagian dari mitra Abu Tours setelah penangkapan Hamzah Mamba dan tidak terkait terlibat dalam kasus itu, tetapi menjadi korban.
Dari 41.188 orang jemaah, rata-rata menyetorkan antara Rp14,5 juta sampai dengan Rp18 juta mulai 2016-2017, dengan perjanjian akan diberangkatkan pada 2018. Mereka berasal dari Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sultra, Sulteng dan Papua.
"Ribuan jemaah ini masih sangat berharap diberangkatkan, mudah-mudahan ada jalan pemberangkatan mereka ke Tanah Suci. Pemerintah diharapkan ikut turun tangan membantu menyelesaikan kasus ini," katanya berharap.
Hingga saat ini Polda Sulsel terus melakukan penelusuran aset Travel Abu Tours untuk disita, dan memproses pemilik travel itu ke ranah hukum atas perbuatannya melakukan dugaan penipuan dan pencucian uang atas nama ibadah dan agama.
Sebelumnya, polisi telah menahan pimpinan PT Abu Tours Hamzah Mamba di Kantor Polda Sulsel karena dianggap melakukan praktik pencucian uang dan pelanggaran hukum.
Sejumlah asetnya juga sudah disita kepolisian. Kerugian dalam kasus ini sesuai data Polda Sulsel mencapai Rp1,8 triliun dan dana Kemenag mencapai Rp1,4 triliun.
Korban dari jemaah berdasarkan data Kemenag, sebanyak 86.720 orang. Mereka gagal diberangkatkan ke Tanah Suci karena uangnya disalahgunakan.
Bahkan dikabarkan istri Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur lari ke Singapura dalam beberapa hari terakhir, namun dibantah penasihat hukumnya Hendro Arymiyanto, dengan beralasan kepergiannya ke Singapura untuk mengasuh kedua anaknya bersekolah di sana.
Selama ini pihaknya koperatif menghadiri penyidik polda untuk diminta keterangan termasuk pemanggilannya pada Rabu (18/4) di Polda Sulsel.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
