Terpidana kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau ilegal, Mira Hayati, akhirnya membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar melalui perwakilan keluarganya di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ...
Kasus seorang anggota Polri inisial HU (37) terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya SBR (42), di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diselesaikan melalui ...
"Hari ini, pukul 21.40 WITA, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas," ...
Tim Reskrim Polsek Panakukang akhirnya membekuk salah seorang pelaku inisial I usai mengeroyok anggota Komponen Cadangan atau Komcad (KC) inisial Serda (KC) S beserta rekannya AHdi Jalan ...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi melarang jaksa memperpanjang masa cuti maupun liburLebaran Idul Fitri tahun 2026. "Tidak boleh ada ...
Terpidana kasus kepemilikan kosmetik berbahaya Mira Hayati mengajukan penambahan waktu kepada jaksa terkait pembayaran denda hukuman Rp1 miliar sesuai putusan pengadilan sebelum asetnya disita oleh ...
Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu menetapkan limatersangka dan langsung ditahan atas perkara dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ...
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengeksekusi MiraHayati, terpidana perkara tindak pidana pelanggaran peredaran kosmetik berbahaya, di kediaman pribadinyakawasan Perumahan Tamalanrea, ...
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminjamkan aset rampasan berupa gedung dengan taksiran senilai Rp2 miliar untuk digunakan Perum Bulog sebagai tempat penyimpanan pangan di Kabupaten Sidenreng ...
Seorang saksi inisial GRP (39) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi akhirnya diamankan oleh tim gabungan kejaksaan diduga hendak melarikan diri dari kesaksiannya saat berada di Bandara ...