#PEMUSNAHAN SABU 11 KG

Kumpulan berita pemusnahan sabu 11 kg, ditemukan 8 berita.

20 kg narkotika dimusnahkan di Polretabes Makassar

Sebanyak 20 kilogram narkotika berbagai jenis hasil tangkapan yang menjadi barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN di halaman Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ...

Polda Sulsel ungkap penyelundupan 122 kg sabu

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengklaim telah mengungkap praktik penyeludupan narkotika total sebanyak 122 kilogram sabu dan 9,9 kilogram ganja sepanjang ...

BNN musnahkan 84 kg sabu dan 115 kg ganja hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Rabu, memusnahkan barang bukti berupa 84,58 kg sabu-sabu dan 115,85 kg ganja hasil dari pengungkapan tujuh kasus narkotika yang melibatkan jaringan nasional maupun ...

COVID-19 dan sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun

Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) baru-baru ini melaporkan bahwa pasar narkoba sintetis di Asia Timur dan Asia Tenggara terus berkembang dan makin beragam, ...

BNNP Sulsel musnahkan 11 kg narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan narkoba golongan satu berjenis sabu-sabu, ganja kering dan pil ekstasi yang beratnya lebih dari 11 kilogram. "Hari ini, ...

Polrestabes Makassar musnahkan narkoba 1,3 kilogram

Polrestabes Makassar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Makassar memusnahkan sebanyak 1,3 kilogram (kg) lebih narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender, narkotika itu hasil tangkapan tim Satuan ...

Ditnarkoba Polda Sulsel musnahkan 10,11 kilogram sabu-sabu

Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 10,11 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan oleh anggotanya dalam beberapa bulan terakhir. ...

BNN Sulsel musnahkan 10,6 kilogram sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan 10,6 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan oleh anggotanya dalam beberapa bulan ...