ANTARA - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti fenomena maraknya kasus perdagangan anak yang melibatkan keluarga sebagai pelaku. Menurutnya, akar persoalan sering kali berkaitan dengan tekanan ekonomi, konflik keluarga, serta rendahnya tingkat pendidikan. Dalam menangani permasalahan ini Kementerian PPPA bersama Polri, telah membentuk Direktorat Khusus Perlindungan Perempuan serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang guna memperkuat penanganan kasus, di samping memperkuat kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)