Sungguminasa (Antara Sulsel) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa terindikasi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal setelah Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar melakukan pengembangan kasus.
"Ini sangat memalukan dan ada oknum anggota Satpol PP yang terlibat. Inilah alasan kenapa saya membentuk tim terpadu karena khawatir adanya oknum pejabat terlibat," tegas Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL di Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu.
Ia mengatakan, tim terpadu penambangan liar yang telah bekerja maksimal sehari setelah pembentukan itu telah mengamankan lima unit mobil truk bermuatan material dan satu unit ekskavator.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim terpadu ini, diketahui adanya oknum anggota di Satpol PP yang melindungi aktivitas penambangan ilegal tersebut.
"Setelah mengamankan lima unit mobil truk, tim kembali menangkap eskavator dan mobil tronton masing-masing satu unit tadi malam. Turut diamankan juga sopir dan operatornya," kata dia.
Bupati sudah menegaskan sebelumnya jika dirinya akan menindak tegas para oknum pejabat ataupun pegawai Pemkab Gowa yang bermain mata dengan para pelaku penambangan ilegal itu.
"Lagi didalami keterlibatan anggota Satpol. Jika benar, maka di hari adanya bukti keterlibatannya itu juga akan saya suruh terbitkan SK pemberhentiannya," ungkap bupati termuda di Indonesia Timur ini.
Ia bahkan memastikan akan memproses siapapun yang terlibat dalam aksi perusakan lingkungan tersebut hingga ke meja hijau. "Tidak ada toleransi apalagi negosiasi atas pelanggaran keterlibatan di tambang liar ini. Apalagi kalau itu oknum aparat pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro membenarkan adanya indikasi keterlibatan anggotanya di aktivitas tambang liar. "Dari pendalaman yang dilakukan atas hasil penangkapan tadi malam, memang benar ditemukan indikasi adanya anggota Satpol PP yang terlibat," katanya.
Oknum Satpol PP tersebut, kata Alimuddin, berinisial R dan berstatus pegawai honorer. "Dia berstatus pegawai honorer. Kita akan laporkan segera ke Pak Bupati hasil pendalaman atas keterlibatan oknum tersebut," katanya.
Berita Terkait
Jaksa: Mantan Hakim Agung Gazalba gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPU
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
Polrestabes Makassar pulangkan puluhan mahasiswa yang diamankan usai unjuk rasa ricuh
Senin, 6 Mei 2024 16:14 Wib
Pemkab Luwu Timur dan Pansus DPRD finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang perdana sebagai terdakwa
Senin, 6 Mei 2024 10:08 Wib
Keluarga taruna tewas dianiaya akan menuntut pertanggungjawaban STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib