Palu (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 123 orang pelaku penjarahan dan pencurian pascagempa dan tsunami disertai likuifaksi pada masa tanggap darurat di Kota Palu dan sekitarnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025