Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Provinsi Sulawesi Selatan segera mengawal penuntasan kasus penyekapan, pemerkosaan, kekerasan hingga trafficking atau perdagangan manusia yang menimpa perempuan difabel berinisal NT (26) di Makassar.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga ke pengadilan dan menghukum pelaku seberat-beratnya," ujar Direktur PerDIK Sulsel Abdul Rahman, di Makassar, Selasa.

NT awalnya ditemukan di rumah pelaku Nasriyanto Syarif (24) di Jalan Pelita, Makassar setelah sebulan disekap.

Selain itu, korban diduga dipaksa menggunakan narkoba serta dijajakan kepada teman-temannya, dan hasil memperdagangkan korban kemudian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari keterangan polisi yang kami dapatkan, korban dipaksa mengkonsumsi narkoba dan dipukuli kalau tidak mengkonsumsinya. Korban juga disekap serta dipaksa untuk melayani pelaku hingga dijual ke rekan-rekannya dan hasilnya dibelikan sabu-sabu," ujar Rahman.

Pihaknya berjanji akan mengawal dan mendampingi kasus tersebut hingga tuntas, mengingat kasus ini masuk dalam kategori trafficking atau perdagangan manusia merupakan suatu kejahatan luar biasa.

PerDIK telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel dalam hal penanganan perkara tersebut.

"Kami mengumpulkan keterangan korban dan berkoordinasi dengan penyidik polsek terkait kasus ini," katanya, usai membesuk korban NT bersama Kepala Dinas Sosial Makassar di Rumah Sakit Bhayangkara.

Selain itu, PerDIK telah menurunkan tim pengacara dan paralegal dalam mengawal kasus ini, serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan lembaga perwakilan difabel, seperti Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir berjanji akan terus mengawal kasus kejahatan terhadap difabel komunikasi itu sampai tuntas.

"Kami bersama teman-teman akan mengawal kasus ini, termasuk dari Perdik Sulsel dan pekerja sosial," kata Mukhtar menambahkan.

Sebelumnya, Timsus Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penculikan perempuan difabel bisu di Jalan Pelita Raya Lorong 2 Kota Makassar, usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (24/11) sekitar pukul 22.00 WITA.

Tersangka Nasriyanto Syarif (24) diduga telah melakukan penculikan selama sebulan lamanya dan melakukan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap korban NT .

Korban saat ini telah mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar.

Menurut orang tuanya, anak ketiga dari sembilan bersaudara itu mengalami luka memar di pahanya, luka benjol di kepala, luka memar di dahi, dan leher sangat sakit bila digerakkan akibat sering dicekik oleh pelaku.

Awalnya orang tua dan kerabatnya telah mencari keberadaan anaknya. Namun hingga dua minggu tidak membuahkan hasil, lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dua minggu setelahnya, korban akhirnya ditemukan di rumah pelaku saat penangkapan oleh petugas.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024