KPPU : Semua pihak yang terkait monopoli tol laut akan dipanggil
Jumat, 8 November 2019 17:51 WIB
Komisioner KPPU Afif Hasbullah di Makassar, Jumat (8/11/2019). ANTARA/Muh Hasanuddin
Makassar (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan monopoli program tol laut pada empat trayek.
"Saat ini kami masih melakukan penelitian hingga dua bulan kemudian. Semua pihak-pihak yang terkait akan kami panggil demi mencari fakta-fakta mengenai monopoli tol laut," ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah di Makassar, Jumat.
Meskipun dirinya memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait, namun dia enggan menyebutkan siapa saja pihak terkait tersebut.
"Pokoknya semua, dari swasta, kementerian atau otoritas itu semuanya bisa kita panggil untuk membuktikan adanya praktik monopoli serta mencari fakta-fakta di lapangan," katanya.
Afif menyatakan pihaknya telah menggelar rapat membahas kemungkinan penelusuran terhadap adanya dugaan monopoli tol laut oleh perusahaan swasta di empat trayek.
"Kita sudah rapat komisi membahas mengenai tol laut ini, makanya saya sampaikan kita masih ada waktu dua bulan untuk melakukan penelitian dan jika ada bukti dan fakta, maka akan kita tingkatkan ke penyelidikan," terangnya.
Ia mengaku jika pertemuan sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Surabaya itu, Kementerian Perhubungan telah mengevaluasi kuota muatan pengiriman barang dan pengawasan harga sebagai salah satu indikasi adanya dugaan penyelewengan.
Evaluasi ini utamanya dilakukan untuk pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pelabuhan pangkal atau muat tol laut. Berdasarkan catatan Kemenhub, ada empat trayek yang diduga dikuasai oleh pihak swasta tertentu.
Keempatnya adalah trayek Tanjung Perak - Namlea, Tanjung Perak - Dobo, Tanjung Perak - Saumlaki, dan Tanjung Perak - Wasior.
"Saat ini kami masih melakukan penelitian hingga dua bulan kemudian. Semua pihak-pihak yang terkait akan kami panggil demi mencari fakta-fakta mengenai monopoli tol laut," ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah di Makassar, Jumat.
Meskipun dirinya memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait, namun dia enggan menyebutkan siapa saja pihak terkait tersebut.
"Pokoknya semua, dari swasta, kementerian atau otoritas itu semuanya bisa kita panggil untuk membuktikan adanya praktik monopoli serta mencari fakta-fakta di lapangan," katanya.
Afif menyatakan pihaknya telah menggelar rapat membahas kemungkinan penelusuran terhadap adanya dugaan monopoli tol laut oleh perusahaan swasta di empat trayek.
"Kita sudah rapat komisi membahas mengenai tol laut ini, makanya saya sampaikan kita masih ada waktu dua bulan untuk melakukan penelitian dan jika ada bukti dan fakta, maka akan kita tingkatkan ke penyelidikan," terangnya.
Ia mengaku jika pertemuan sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Surabaya itu, Kementerian Perhubungan telah mengevaluasi kuota muatan pengiriman barang dan pengawasan harga sebagai salah satu indikasi adanya dugaan penyelewengan.
Evaluasi ini utamanya dilakukan untuk pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pelabuhan pangkal atau muat tol laut. Berdasarkan catatan Kemenhub, ada empat trayek yang diduga dikuasai oleh pihak swasta tertentu.
Keempatnya adalah trayek Tanjung Perak - Namlea, Tanjung Perak - Dobo, Tanjung Perak - Saumlaki, dan Tanjung Perak - Wasior.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesawat Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire, semua penumpang selamat
27 January 2026 15:12 WIB
PN Bulukumba tolak gugatan sengketa lahan adat Kajang, penggugat justru dihukum
15 January 2026 15:48 WIB
Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York
06 January 2026 10:51 WIB
Wali Kota Makassar minta semua OPD perkuat sinergi atasi kerentanan sosial
09 December 2025 22:06 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Badan Kesbangpol Sulbar dan FKPT bahas penguatan sinergi pencegahan terorisme
06 February 2026 19:59 WIB