DPRD DKI Jakarta tetapkan 26 Raperda dalam Propemperda 2020
Selasa, 10 Desember 2019 22:49 WIB
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan (ANTARA/Ricky Prayoga)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI, sepakat mengajukan sebanyak 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.
"Awalnya, sebanyak 27 Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2020, namun Raperda APBD DKI 2020 sudah siap disahkan sehingga tersisa 26 rancangan untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun depan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Pantas menjelaskan sebanyak 26 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020 tersebut akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (11/12).
"Sebanyak 23 dari 26 Raperda yang diajukan masuk Propemperda 2020 merupakan usulan eksekutif dan sisanya tiga dari legislatif," jelasnya.
Ia memaparkan, tiga Raperda usulan Bapemperda DPRD DKI Jakarta yang akan dibahas yakni penyelenggaraan pendidikan, kawasan tanpa rokok dan CSR.
"Dewan akan menyiapkan naskah akademik dan ahli atau akademisi untuk ketiga Raperda," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta eksekutif mengajukan sejumlah Raperda prioritas untuk dibahas bersama pada triwulan pertama 2020.
"Jadi, draf Raperda prioritas sudah diserahkan ke Bapemperda pada Januari sehingga dapat disusun rapat kerja pembahasan," tuturnya.
"Awalnya, sebanyak 27 Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2020, namun Raperda APBD DKI 2020 sudah siap disahkan sehingga tersisa 26 rancangan untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun depan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Pantas menjelaskan sebanyak 26 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020 tersebut akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (11/12).
"Sebanyak 23 dari 26 Raperda yang diajukan masuk Propemperda 2020 merupakan usulan eksekutif dan sisanya tiga dari legislatif," jelasnya.
Ia memaparkan, tiga Raperda usulan Bapemperda DPRD DKI Jakarta yang akan dibahas yakni penyelenggaraan pendidikan, kawasan tanpa rokok dan CSR.
"Dewan akan menyiapkan naskah akademik dan ahli atau akademisi untuk ketiga Raperda," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta eksekutif mengajukan sejumlah Raperda prioritas untuk dibahas bersama pada triwulan pertama 2020.
"Jadi, draf Raperda prioritas sudah diserahkan ke Bapemperda pada Januari sehingga dapat disusun rapat kerja pembahasan," tuturnya.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Sulsel segera jalankan hak angket di CPI, Jangan sampai aset Pemprov hilang
04 February 2026 13:30 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB