BPJAMSOSTEK godok Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 17 Desember 2020 19:16 WIB
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua Toto Suharto (tengah) pada temu wartawan di Makassar, Kamis (17/12/2020). ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah
Makassar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tengah merumuskan tambahan program yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi tenaga kerja di Indonesia
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua Toto Suharto pada temu wartawan di Makassar, Kamis mengungkapkan bahwa Program JKP ini sisa menunggu Peraturan Pemerintah (PP untuk segera diaplikasikan.
Sehingga program JKP ini dimungkinkan akan dimulai pada 2021 mendatang yang terbagi dalam tiga manfaat yakni Bantuan Langsung Tunai, Vokasi dan Bursa Informasi Kerja.
"Saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait JKP ini. Harusnya sudah berjalan, tapi kita tidak akan berjalan kalau tidak ada PP, apalagi biayanya besar," ujar Toto.
Toto menyebutkan pada awal pelaksanaan program JKP ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp6 trilliun, hanya saja belum dirincikan secara tertulis. "Dana yang disiapkan pemerintah Rp6 rilliun. Kita menunggu petunjuk teknis penggunaan dana ini," kata dia.
Nantinya, sambung Toto, program itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja jika mengalami PHK agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih baik.
Misalnya jika kontrak para pekerja telah selesai, mereka berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai serta kesempatan pelatihan sesuai keahlian. "Jadi bisa beralih profesi, bisa juga usaha mandiri," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Toto Suharto juga membeberkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperpanjang hingga triwulan pertama di tahun 2021.
BPJAMSOSTEK Sulama mencatat jumlah data peserta yang telah lolos verifikasi dan telah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja sebanyak 217.347 peserta atau setara 85 persen dari total rekening 254.690 peserta.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua Toto Suharto pada temu wartawan di Makassar, Kamis mengungkapkan bahwa Program JKP ini sisa menunggu Peraturan Pemerintah (PP untuk segera diaplikasikan.
Sehingga program JKP ini dimungkinkan akan dimulai pada 2021 mendatang yang terbagi dalam tiga manfaat yakni Bantuan Langsung Tunai, Vokasi dan Bursa Informasi Kerja.
"Saat ini sedang digodok Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait JKP ini. Harusnya sudah berjalan, tapi kita tidak akan berjalan kalau tidak ada PP, apalagi biayanya besar," ujar Toto.
Toto menyebutkan pada awal pelaksanaan program JKP ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp6 trilliun, hanya saja belum dirincikan secara tertulis. "Dana yang disiapkan pemerintah Rp6 rilliun. Kita menunggu petunjuk teknis penggunaan dana ini," kata dia.
Nantinya, sambung Toto, program itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pekerja jika mengalami PHK agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih baik.
Misalnya jika kontrak para pekerja telah selesai, mereka berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai serta kesempatan pelatihan sesuai keahlian. "Jadi bisa beralih profesi, bisa juga usaha mandiri," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Toto Suharto juga membeberkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperpanjang hingga triwulan pertama di tahun 2021.
BPJAMSOSTEK Sulama mencatat jumlah data peserta yang telah lolos verifikasi dan telah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja sebanyak 217.347 peserta atau setara 85 persen dari total rekening 254.690 peserta.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJamsostek dan Pemprov Sulsel bersinergi tingkatkan taraf hidup masyarakat
28 December 2021 18:15 WIB, 2021
BPJAMSOSTEK dorong perusahaan mitra tertib kepesertan agar BSU tepat sasaran
24 July 2021 6:38 WIB, 2021
BPJAMSOSTEK beri penghargaan kepada Baznas Barru sebagai pelopor perlindungan sosial
22 July 2021 18:11 WIB, 2021
BPJAMSOSTEK Sulama ajak stekholder beri jaminan sosial bagi tenaga kesehatan
18 July 2021 5:33 WIB, 2021
BPJAMSOSTEK dan Kejari se-Sulsel lanjutkan kerja sama pengawasan iuran
26 April 2021 22:25 WIB, 2021
BPJAMSOSTEK Sulama peringati Bulan K3 untuk minimalisir kecelakaan kerja
19 March 2021 4:32 WIB, 2021
Data BPJAMSOSTEK jadi rujukan penyaluran vaksin COVID-19 bagi naker
22 December 2020 19:44 WIB, 2020
BPJAMSOSTEK : 109.743 peserta se-Sulawesi dan Maluku tak lolos terima BSU
21 December 2020 10:57 WIB, 2020
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB