Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi dan Maluku bersinergi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Sulsel lewat Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto pada sosialisasi Paritrana Award 2021 BPJAMSOSTEK di Makassar, Selasa mengemukakan bahwa pihaknya fokus melindungi masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kerja di Sulawesi dan Maluku.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan berupaya melindungi tenaga kerja Indonesia. Saat ini jumlahnya 27 juta orang yang sudah aktif," kata Arif Budiarto di Hotel Gammara Makassar.
Salah satu upayanya ialah sosialisasi Paritrana Award 2021 yang diberikan kepada daerah yang mengupayakan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakatnya melalui berbagai kebijakan.
Sosialisasi Paritrana Award 2021 telah menjangkau beberapa provinsi dan Sulsel menjadi provinsi ke lima yang dijangkau BPJAMSOSTEK pada wilayah kerja Sulawesi Maluku.
Menurut Arif Budiarto, kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah dan perusahaan agar mendukung program BPJAMSOSTEK bisa melindungi masyarakatnya, sehingga setiap Pemerintah Daerah ditantang untuk bersaing dan berkompetisi dalam hal ini.
Sejumlah kriteria untuk mendapatkan Paritrana Award 2021 yakni harus melindungi semua pekerja yang ada di pemerintahan, mengeluarkan aturan-aturan atau kebijakan yang mendukung tentang program Jamsostek, dan mengimbau semua masyarakat untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK.
"Inilah yang kita inginkan, makanya kita bersosialisasi di semua provinsi, kita ada delapan provinsi saat ini yang sudah berlangsung yakni Sulsel dan Maluku, yang lain sudah semua," ungkap Arif.
Optimalisasi Program Jamsostek juga telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan kepala daerah walikota, bupati untuk memastikan semua pekerja ikut dalam Program Jamsostek, termasuk di dalamnya non ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengapresiasi upaya BPJAMSOSTEK karena bisa menekan pemerintah untuk melindungi masyarakat untuk memperoleh jaminan sosial, khususnya pada pekerja-pekerja melalui perusahaan untuk bisa lebih tertib bayar iuran dan tidak pds (mendaftarkan sebagian).
"Semua pihak harus membuat jaringan yang kuat untuk melindungi warga. Saat ini bukan lagi di tahap sosialisasi, tapi sudah pada pelaksanaan. Kita sikapi ini dengan komitmen leadership untuk membangun daerah,lewat perlindungan bagi masyarakat kita," urainya.